DPRD Bengkulu Minta Evaluasi Proyek Jalan Senilai Rp51 Miliar

BENGKULU, BITNews.id – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proyek rekonstruksi Jalan Padang Betuah–Perbo setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (30/4/2026).

Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp51 miliar itu dinilai perlu mendapat pengawasan berkelanjutan agar hasilnya sesuai dengan perencanaan.

Dalam peninjauan tersebut, anggota dewan memfokuskan perhatian pada efektivitas pelaksanaan proyek, keterbukaan informasi, serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Bengkulu, Suharto, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Lakukan Pemeriksaan Inisiatif di Kecamatan Renah Mendaluh Tanjabbar, Ombudsman Jambi Temukaan Adanya Maladministrasi Layanan Adminduk

“Kami ingin memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Suharto.

Ia menilai pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga pada kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, koordinasi antara DPRD dan pihak pelaksana proyek perlu diperkuat agar setiap permasalahan dapat segera ditangani.

Selain itu, Suharto menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pekerjaan secara jelas.

Baca Juga :  KPU Kota Medan Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Pilkada 2024

Anggota Komisi III lainnya, Madi Husen, menyebut pengelolaan anggaran di sektor pekerjaan umum harus dilakukan secara akuntabel mengingat besarnya alokasi dana yang digunakan.

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tepat dan terbuka agar hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Darmawansyah menyoroti pentingnya pemerataan peluang bagi pelaku jasa konstruksi, termasuk kontraktor lokal, dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha daerah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi serta memperkuat mekanisme pelaksanaan proyek.

Baca Juga :  Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi, Kapolres Kerinci Cek Kesiapan Petugas Vaksin dan Nakes

Ia menjelaskan bahwa seluruh paket pekerjaan kini menggunakan sistem tender terbuka guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan melalui mekanisme terbuka agar lebih transparan,” ujarnya.

Komisi III DPRD Bengkulu menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan, guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Adv)