DPRD Batang Hari Gelar RDP Cari Solusi Sengketa Lahan SAD di Sialang Pungguk

BATANG HARI, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor untuk membahas sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Sialang Pungguk, Senin (13/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi DPRD Batang Hari itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Batang Hari, Sukron, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta perwakilan instansi terkait.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi atas persoalan agraria yang melibatkan masyarakat adat dan pihak perusahaan, sekaligus mendorong penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.

Baca Juga :  Polda Jambi Ungkap Kasus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Dalam sambutannya, Sukron menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama agar tidak memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan musyawarah.

“Kami berharap seluruh pihak yang hadir dapat memberikan data yang konkret sehingga dapat ditemukan kesepakatan yang adil dan tidak merugikan masyarakat maupun pihak lainnya,” ujar Sukron.

Baca Juga :  Ketua KPU Blitar : Penetepan Paslon Terpilih Rijanto-Beky Sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI

RDP tersebut turut menghadirkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Hari, Kepala Kantor ATR/BPN Batang Hari, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Batang Hari.

Kehadiran lintas sektor dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian dilakukan berdasarkan data, regulasi, dan kondisi faktual di lapangan.

Persoalan lahan di Dusun Sialang Pungguk saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan hak masyarakat adat sekaligus stabilitas investasi di Kabupaten Batang Hari.

Baca Juga :  Sinergi dan Kolaborasi Pemprov dan BI Perwakilan Bengkulu Genjot Perekonomian Bumi Rafflesia

Sukron juga meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi di lapangan.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif demi terciptanya penyelesaian yang baik,” katanya.

DPRD Kabupaten Batang Hari memastikan akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut. DPRD juga meminta instansi terkait melakukan verifikasi data lanjutan guna memastikan hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengganggu iklim investasi daerah. (Adv)