TANJABTIM,BITNews.id – Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kotak amal yang tidak menggunakan barcode resmi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Permintaan tersebut disampaikan Dillah saat menghadiri peluncuran inovasi digitalisasi kotak amal berbasis barcode yang digelar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Menurut Dillah, penerapan barcode pada kotak amal merupakan upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana masyarakat. Selain itu, sistem tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai legalitas dan tujuan penggunaan dana yang dihimpun.
“Pemasangan barcode ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya aliran dana ke kelompok teroris yang memanfaatkan kotak amal sebagai sarana pengumpulan dana,” kata Dillah dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, melalui sistem barcode, masyarakat dapat mengetahui identitas pengelola kotak amal serta tujuan penyaluran dana yang dikumpulkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bupati juga mengajak seluruh pengurus masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya untuk mendukung program digitalisasi kotak amal tersebut guna mewujudkan pengelolaan dana umat yang lebih transparan dan tertib.
Selain melakukan sosialisasi, Dillah meminta Satpol PP bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan kotak amal yang tidak memiliki identitas resmi maupun barcode yang telah terdaftar.
Menurutnya, pengawasan yang optimal diperlukan agar masyarakat dapat menyalurkan donasi dengan lebih aman dan tepat sasaran.
Program digitalisasi kotak amal berbasis barcode ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi pengelolaan dana sosial keagamaan sekaligus mendukung langkah pencegahan terhadap praktik pendanaan yang melanggar ketentuan hukum. (Adv)
