Reses di Sekernan, Anggota DPRD Muaro Jambi Joniadi Nainggolan Serap Aspirasi Warga untuk APBD 2027

BITNews.id –  Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PAN, Joniadi P. Nainggolan, menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan yang diharapkan dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Reses yang berlangsung di Daerah Pemilihan (Dapil) I itu dihadiri ratusan warga, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA.

Dalam sambutannya, Joniadi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Baca Juga :  Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, Wagub Sani Hadiri Panen Raya Jagung

“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara terbuka. Seluruh masukan yang disampaikan akan saya bawa dan perjuangkan di DPRD Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Joniadi.

Dalam dialog yang berlangsung, warga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi perbaikan infrastruktur jalan desa, bantuan bibit pertanian, renovasi gedung sekolah dasar, perbaikan rumah dinas guru, pembangunan pagar sekolah, penyediaan sumur Unit Kesehatan Sekolah (UKS), ruang guru, serta pembangunan turap untuk SMP Negeri 47 Muaro Jambi.

Baca Juga :  Pembalap Kejurnas Asal Jambi Lakukan Persiapan Latihan di Sirkuit Zabaq Tanjab Timur

Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, mengapresiasi kehadiran anggota DPRD yang secara langsung mendengarkan aspirasi masyarakat di wilayahnya.

“Kami berterima kasih kepada Pak Joniadi yang telah hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Harapan kami, usulan yang disampaikan hari ini dapat menjadi prioritas dan direalisasikan melalui APBD 2027,” kata Idawati.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Joniadi menyatakan akan menginventarisasi seluruh aspirasi yang masuk untuk kemudian dikaji berdasarkan tingkat urgensi, kebutuhan masyarakat, serta kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pengajar STIKBA

Menurutnya, aspirasi yang memenuhi kriteria akan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.

“Kami akan memilah dan memprioritaskan usulan sesuai kebutuhan masyarakat serta kewenangan yang ada. Aspirasi yang menjadi prioritas akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.

Kegiatan reses ditutup dengan sesi dialog dan diskusi bersama warga serta foto bersama sebagai bentuk silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihannya. (*)