Rakerwil 1 LAZISNU PWNU Jambi: Dorong Penerima Zakat Jadi Pemberi Zakat

JAMBI,BITNews.id – Penguatan tata kelola kelembagaan dan transformasi ekonomi umat menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I LAZISNU PWNU Jambi yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (5/6/2026).

Mengusung tema *”Hierarki dan Administrasi yang Tertib, Terstruktur, Melahirkan Produktivitas Pengurus dan Menjadikan Mustahiq Menjadi Muzaki”*, kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk merumuskan arah pengelolaan filantropi Islam yang lebih modern, produktif, dan berbasis digital di Provinsi Jambi.

Rakerwil dihadiri Ketua LAZISNU PWNU Jambi Ali Murtada, Direktur NU Care-LAZISNU PWNU Jambi Prof. Iskandar, perwakilan LAZISNU PBNU Gus Rifqi Al-Mubarok, Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU PBNU Riri Koiriyah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muktamar yang mewakili Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, MUI Jambi, serta jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PWNU Jambi.

Dalam laporannya, Ketua LAZISNU PWNU Jambi Ali Murtada menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya terus berkembang dalam tiga tahun terakhir, termasuk memperluas kemitraan dengan sektor korporasi.

Baca Juga :  Promo Magnetic, NGE-BeAT Kapanpun dan Dimanapun

Menurutnya, LAZISNU Jambi kini mulai mengarahkan program bantuan ke sektor ekonomi produktif guna meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

Salah satu program yang telah direalisasikan adalah penyaluran 47 unit gerobak usaha bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bungo.

“Kami ingin bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat konsumtif. Ke depan, fokus kami adalah mendorong bantuan produktif melalui pengembangan UMKM agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi,” ujar Ali Murtada.

Ia juga menjelaskan bahwa program Koin NU atau “Koin Kaleng” telah memberikan dampak signifikan bagi penguatan kelembagaan. Dari program tersebut, LAZISNU Jambi berhasil memiliki aset berupa lahan dan kendaraan operasional.

Selain itu, gerakan serupa berkembang hingga tingkat desa. Di Kecamatan Sungai Bahar, misalnya, sebanyak 32 desa binaan telah mengelola 38 unit kendaraan operasional hasil swadaya masyarakat.

Baca Juga :  Pasca Pemungutan Suara, Polda Jambi Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas Pemilu 2024

Ali menambahkan, LAZISNU Jambi saat ini tengah mempersiapkan program ketahanan pangan melalui pemanfaatan kios milik Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.

Selain itu, pihaknya juga menjajaki kerja sama pemasaran produk Teh Kayu Aro bersama PTPN sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Perwakilan LAZISNU PBNU, Gus Rifqi Al-Mubarok, mengapresiasi perkembangan LAZISNU Jambi yang dinilai memiliki tata kelola organisasi yang baik serta program pemberdayaan yang terarah.

Ia mengingatkan pentingnya menjalankan fungsi sosial sesuai arahan Ketua Umum PBNU, yakni memastikan keberadaan LAZISNU benar-benar dirasakan masyarakat.

“Instruksi Ketua Umum PBNU sangat jelas, LAZISNU harus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai ada tetangga atau keluarga kita yang mengalami kesulitan tanpa mendapatkan perhatian,” kata Gus Rifqi.

Baca Juga :  Gubernur Cup Jambi Tahun 2023 Resmi Dibuka, 11 Kabupaten/Kota akan Berkompetisi

Menurutnya, LAZISNU tidak cukup hanya menjadi lembaga penyalur bantuan, tetapi harus mampu menjadi penggerak kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Untuk mendukung transparansi dan kemudahan layanan, LAZISNU juga terus mengembangkan sistem digitalisasi penghimpunan dana melalui penggunaan QRIS dan berbagai platform pembayaran digital lainnya.

Rakerwil I LAZISNU PWNU Jambi juga diisi dengan penandatanganan kerja sama dan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan mitra.

Beberapa perusahaan yang terlibat antara lain Ajwa Tour, Indomaret, dan PTPN IV Regional 4.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat.

Melalui penguatan administrasi, tata kelola organisasi yang tertib, serta dukungan berbagai pihak, LAZISNU PWNU Jambi optimistis dapat mewujudkan target besarnya, yakni mengubah mustahiq atau penerima zakat menjadi muzaki atau pemberi zakat. (*)