Layanan M-Banking Bank Jambi Segera Pulih, Ini Penjelasan Gubernur Al Haris

JAMBI, BITNews.id – Gubernur Jambi Al Haris memastikan Pemerintah Provinsi Jambi bersama manajemen Bank Jambi tengah mengupayakan agar layanan mobile banking (M-Banking) Bank Jambi dapat kembali digunakan masyarakat.

Saat ini, proses pengajuan pembukaan kembali layanan tersebut sedang diajukan kepada Bank Indonesia (BI) setelah sebelumnya dihentikan akibat dugaan serangan siber yang mengganggu sistem teknologi informasi bank tersebut.

“Kita sedang mencoba mengajukan kepada Bank Indonesia agar mobile banking dibuka lagi. Ini agar nasabah nyaman,” kata Al Haris, Minggu (21/6/2026).

Sejak layanan digital Bank Jambi mengalami gangguan pada awal 2026, ribuan nasabah mengaku kesulitan melakukan transaksi melalui aplikasi M-Banking. Kondisi itu membuat sebagian nasabah kembali memanfaatkan layanan ATM, Cash Recycling Machine (CRM), maupun kantor cabang untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan.

Baca Juga :  Kuliner Tradisional 'Gulai Talang' Asal Mersam

Gangguan layanan tersebut terjadi setelah adanya dugaan serangan siber yang memengaruhi sistem teknologi informasi Bank Jambi. Sebagai bagian dari proses pemulihan, Bank Jambi telah melakukan audit forensik yang hasilnya diterbitkan pada 3 Juni 2026.

Menurut Al Haris, sebelum layanan M-Banking kembali dioperasikan, Bank Jambi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan Bank Indonesia. Persyaratan tersebut antara lain menyangkut peningkatan sistem keamanan digital serta kesiapan infrastruktur teknologi informasi.

Baca Juga :  Kontingen Jambi Peroleh 38 Medali Porwil XI Sumatra 2023

“Tentu ada persyaratan dari Bank Indonesia. Mungkin perlengkapan kita atau perangkat yang ada masih perlu diperbarui dan ditingkatkan agar memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan sistem keamanan menjadi langkah penting untuk memastikan layanan digital Bank Jambi dapat kembali beroperasi secara optimal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kita ingin masyarakat tidak lagi merasakan keluhan karena layanan Bank Jambi, khususnya M-Banking, sudah bisa digunakan kembali dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Sempat Tertutup Longsor, Akses Jalan Bangko-Kerinci Sudah Bisa Dilalui

Selain fokus pada pemulihan layanan digital, Al Haris juga meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti temuan dalam hasil audit forensik yang telah dilakukan. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pihak yang bertanggung jawab atas terganggunya sistem Bank Jambi, proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya minta APH untuk menindaklanjutinya. Siapa pun pihak yang terkait, apabila ditemukan bukti keterlibatan, silakan diproses sesuai hukum,” tegas Al Haris. (*)