Ratusan Warga Renah Alai Hadir di Pengadilan Bukan Intervensi Hukum, Tapi Wujud Solidaritas dan Kekompakan Orang Serampas yang Terjaga

BANGKO,BITNews.id – Pemandangan berbeda selalu terlihat di Pengadilan Negeri Bangko setiap kali sidang enam warga Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin digelar. Ratusan warga datang hadir memadati area pengadilan tersebut.

Namun, kehadiran mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum ataupun menunjukkan ketidakpercayaan terhadap pengadilan. Warga menegaskan, mereka hadir semata-mata sebagai bentuk solidaritas, persaudaraan, dan kekompakan yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Serampas.

Bagi masyarakat Serampas, nilai kebersamaan bukanlah sesuatu yang muncul karena sebuah persoalan. Nilai itu telah diwariskan turun-temurun melalui adat istiadat yang hingga kini masih dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari.

Adat menjadi pedoman yang mengatur hubungan antarsesama, menjaga kerukunan, sekaligus memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat. Karena itulah, ketika ada warga yang menghadapi persoalan, masyarakat merasa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir memberikan dukungan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengedar Ganja Seberat 45,7 Kg

Tradisi tersebut juga tercermin dalam pelaksanaan “Mukodumeh”, kenduri adat yang rutin digelar setiap tahun di desa-desa wilayah Serampas. Melalui kegiatan itu, nilai-nilai adat kembali diingatkan kepada masyarakat sebagai pedoman hidup bersama dan menjaga keharmonisan.

Adat istiadat kedudukan sangat tinggi di Marga Serampas, adat yang mengatur sendi-sendi kehidupan warga. Jadi “wajar” ada istilah warga Serampas tidak terima, jika adat mereka tidak dihargai.

Bagi yang sangat paham dengan Renah Alai atau Serampas pada umumnya, bukan hal asing jika dalam persidangan ratusan warga selalu hadir, tapi itulah bentuk kebersamaan, ada rasa persaudaraan yang tidak dapat dipisahkan karena satu yang sakit yang lain ikut merasakan.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian di Bidang Pendidikan, Kapolda Jambi Hadiri Peresmian SDH

Tak hanya kaum laki-laki, perempuan, orang tua hingga anak muda juga tampak kompak menghadiri setiap persidangan. Mereka datang dengan biaya sendiri, tanpa pengerahan maupun mobilisasi.

“Kami hadir memberikan dukungan kepada warga kami yang sedang menjalani persidangan. Tidak ada yang mengajak atau mengarahkan, kami datang karena rasa persaudaraan,” ujar Ardo warga Renah Alai saat ditemui di Pengadilan Negeri Bangko, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, kebersamaan seperti ini sudah menjadi karakter masyarakat Renah Alai dan Serampas sejak lama. Karena itu, kehadiran warga tidak boleh dimaknai sebagai upaya memengaruhi proses hukum.

“Ya seperti inilah warga Renah Alai. Ada rasa keterpanggilan untuk selalu bersama-sama, dan tidak ada niat untuk mengintervensi hukum. Ini murni wujud kebersamaan,” katanya.

Baca Juga :  LPKNI Ungkap Dugaan Penimbunan 1.000 Dus MinyaKita di Rumah Oknum Lurah Kota Jambi

Warga mengaku rela meninggalkan aktivitas di kebun yang menjadi sumber mata pencaharian utama demi memberikan dukungan kepada sesama. Mereka menilai kebersamaan dan persaudaraan merupakan nilai yang harus tetap dijaga.

“Kami hadir dengan dana pribadi. Tidak apa-apa meninggalkan pekerjaan di kebun. Bagi kami, kebersamaan adalah yang utama,” tutur warga Renah Alai lainnya.

Bagi masyarakat Serampas, adat bukan sekadar warisan budaya, melainkan fondasi kehidupan yang terus dipertahankan dari generasi ke generasi. Nilai gotong royong, persaudaraan, dan saling menguatkan itulah yang terlihat dalam setiap kehadiran warga di ruang persidangan, sebagai bentuk penghormatan terhadap sesama tanpa mengurangi penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.(*)