JAMBI, BITNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Jambi meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan peserta dan ahli waris penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut diluncurkan di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (16/7/2026).
Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Program PEKA dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan yang dapat menjadi modal dalam membangun usaha mandiri.
“Melalui program ini kami berupaya memaksimalkan perlindungan bagi tenaga kerja, tidak hanya melalui manfaat santunan, tetapi juga dengan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat pekerja di Kota Jambi,” ujarnya.
Menurut Kuncoro, santunan yang diterima peserta maupun ahli waris diharapkan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif sebagai modal membangun usaha.
Pada tahap awal, sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan yang terdiri dari enam ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), empat peserta klaim Jaminan Hari Tua (JHT), satu peserta klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan sembilan peserta penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pelatihan yang diberikan mencakup beberapa bidang keterampilan, seperti pengolahan makanan, barista dan konten kreator, serta menjahit.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, mengapresiasi kolaborasi yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan bersama berbagai pihak dalam menghadirkan Program PEKA.
“Kami siap memberikan dukungan selama program ini mampu mendorong inklusi dan akselerasi keuangan bagi masyarakat,” ungkapnya.
“Kami juga mengapresiasi pengembangan Kampung Bahagia yang memiliki banyak potensi untuk dikolaborasikan, salah satunya melalui Program PEKA yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan guna melahirkan pelaku UMKM baru. Semoga program ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Feriadi, menilai Program PEKA sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian ekonomi.
“Program PEKA merupakan langkah nyata agar masyarakat mampu bangkit dan mandiri. Paradigma pemberdayaan harus diarahkan menjadi kemandirian,” sebutnya.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan pekerja sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap program tersebut mampu melahirkan lebih banyak pelaku usaha mikro yang mandiri, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan Program PEKA merupakan inovasi yang memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya berupa perlindungan finansial, tetapi juga pemberdayaan ekonomi bagi peserta dan ahli waris penerima manfaat.
“Kami bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan para pemangku kepentingan tengah menyusun skema kerja sama agar Program PEKA dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” katanya.
Hendra mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat lebih dari 3900 pekerja rentan yang terlindungi melalui program Pemerintah Kota Jambi.
Pelatihan akan didukung melalui anggaran Pemerintah Kota Jambi maupun Balai Latihan Kerja (BLK). Selain pelatihan, peserta juga akan memperoleh pendampingan, pembinaan, hingga akses bantuan permodalan melalui sinergi dengan Bank Jambi dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Program ini ditujukan bagi mereka yang memiliki kemauan untuk belajar dan berkembang. Harapannya, manfaat uang tunai yang diterima peserta maupun ahli waris dapat diubah menjadi modal usaha yang produktif. Pada tahap awal kami menargetkan sekitar 30 peserta mengikuti pelatihan, ternyata terealisasi 20 orang, tentunya diharapkan lebih banyak lagi,” tutup Hendra.(*)
