KONI Jambi Tetapkan Porprov XXIV Bergeser ke 2027

JAMBI, BITNews.id – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi XXIV yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2026 resmi ditunda hingga 2027. Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tetap ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang olahraga tersebut.

Keputusan penundaan itu sebelumnya disepakati dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Provinsi Jambi yang berlangsung pada 15–16 Desember 2025 di Kota Jambi.

Rakerprov dihadiri jajaran pengurus KONI Provinsi Jambi, pengurus KONI dari 11 kabupaten/kota, serta pimpinan Organisasi Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) se-Provinsi Jambi.

Selain membahas program kerja KONI ke depan, forum tersebut menetapkan Keputusan Nomor 08/RAKERPROV-KONI JBI/XII/2025 tentang Pengesahan Penundaan Pelaksanaan Porprov Jambi XXIV Tahun 2026.

Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 16 Desember 2025, terdapat tiga poin utama yang disepakati peserta Rakerprov.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Dorong Program Pembangunan Dalam RKP 2023 Terwujud

Pertama, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap menjadi tuan rumah dan dinyatakan siap menyelenggarakan Porprov Jambi XXIV.

Kedua, pelaksanaan Porprov Jambi XXIV ditunda dari 2026 menjadi 2027. Penundaan dilakukan karena sebagian besar KONI kabupaten/kota menghadapi keterbatasan anggaran, sehingga alokasi untuk pelaksanaan Porprov belum dapat dipenuhi secara memadai dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketiga, KONI Provinsi Jambi mendapat mandat untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah guna mempersiapkan penyelenggaraan Porprov pada 2027.

Kabid Humas dan Pusdatin KONI Jambi, Raflis S.E., mengatakan Gubernur Jambi kemudian menerbitkan surat edaran tertanggal 21 September 2026 yang meminta seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran untuk kontingen masing-masing pada APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder, Karhutla di Areal Plasma PT BKS Sarolangun Berhasil Dipadamkan

“Melalui surat bernomor B-800/365/DISPORA/IX/2026 perihal Alokasi Anggaran PORPROV XXIV/2026, Gubernur Jambi menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan dalam rangka mendukung pembangunan olahraga daerah serta pembuktian prestasi atlet,” kata Raflis.

Dalam surat tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta menyiapkan anggaran partisipasi kontingen melalui hibah kepada KONI kabupaten/kota atau melalui program pada Dinas Pemuda dan Olahraga masing-masing daerah.

“Sehubungan dengan itu, diminta kepada Saudara Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi untuk mengalokasikan anggaran partisipasi kontingen Kabupaten/Kota pada pelaksanaan PORPROV dimaksud dalam APBD TA 2027 melalui hibah KONI Kabupaten/Kota ataupun alokasi program pada Dinas Pemuda dan Olahraga masing-masing,” demikian petikan surat Gubernur Jambi.

Baca Juga :  Jerambah Kayu Akses Utama 8 Desa di Kecamatan Seberang Kota Rusak Parah, Warga Minta Pemda Segera Turun Tangan

Dengan penyesuaian jadwal tersebut, pemerintah daerah kabupaten/kota memiliki waktu lebih panjang untuk menyiapkan dan mengalokasikan anggaran kontingen pada APBD 2027. Langkah itu diharapkan mendukung kesiapan daerah sekaligus memastikan penyelenggaraan Porprov Jambi XXIV berlangsung sesuai dengan kebutuhan pertandingan dan pembinaan atlet.

Sementara itu, pembiayaan agenda Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) 2026 akan disesuaikan melalui pengalihan alokasi anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri Sulawesi Utara yang mengalami penundaan.

PON Bela Diri Sulawesi Utara sebelumnya direncanakan berlangsung di Sulawesi Utara sebagai tuan rumah. Namun, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membatalkan pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikannya kepada KONI Pusat. Selanjutnya, KONI Pusat memutuskan untuk menunda pelaksanaan PON Bela Diri tersebut hingga 2027. (*)