BATANG HARI, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Batang Hari memaparkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan ekspose bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperkuat sistem kepegawaian berbasis kompetensi dan kinerja.
Ekspose tersebut dihadiri langsung Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief dan berlangsung di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemkab Batang Hari kepada BKN terkait penguatan sistem Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Dalam pemaparan tersebut, jajaran Pemkab Batang Hari menyampaikan sejumlah strategi penerapan Manajemen Talenta ASN, mulai dari pemetaan kompetensi pegawai, pengembangan karier, hingga penerapan sistem promosi dan mutasi yang mengacu pada sistem merit.
Bupati Fadhil Arief mengatakan Pemkab Batang Hari berkomitmen membangun tata kelola kepegawaian yang akuntabel dengan memastikan proses penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
“Kami ingin memastikan bahwa penempatan ASN di Batang Hari dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja,” ujar Fadhil.
Menurut Fadhil, penataan ASN yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan pembangunan berjalan secara optimal,” katanya.
Dalam agenda tersebut, Fadhil didampingi Sekretaris Daerah Batang Hari, Asisten I dan Asisten III Setda Batang Hari, Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDMD beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait dari BKN Pusat.
Melalui ekspose dan koordinasi dengan BKN, Pemkab Batang Hari berharap penerapan Manajemen Talenta ASN dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur dan transparan serta sesuai dengan regulasi kepegawaian nasional.
Penerapan manajemen talenta tersebut diarahkan untuk mendukung penataan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sehingga kebutuhan organisasi pemerintahan dapat disesuaikan dengan kapasitas sumber daya aparatur. (Adv)
