BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

JAMBI, BITNews.id – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.

Kali ini, sebanyak 2.474 nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menjadi sasaran perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (21/10/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Hendra Elvian, kepada perwakilan nelayan, yakni Jon dan Abu Bakar.

Selain penyerahan kartu kepesertaan, kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp213 juta.

Baca Juga :  Polda Jambi Musnahkan 4,73 Kg Sabu Senilai Rp 5,3 Miliar

Pemberian manfaat ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami risiko meninggal dunia ditambah manfaat beasiswa kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan program.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Hendra Elvian, mengatakan perlindungan bagi nelayan merupakan langkah penting mengingat pekerjaan di sektor perikanan memiliki risiko yang perlu diantisipasi.

Aktivitas melaut dan pekerjaan pendukung lainnya menuntut perlindungan agar risiko yang terjadi tidak menimbulkan dampak ekonomi yang semakin berat bagi pekerja maupun keluarganya.

“Nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman melalui perlindungan jaminan sosial. Dengan terdaftar sebagai peserta, nelayan dan keluarganya memiliki perlindungan sesuai manfaat program yang diikuti,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Disambut Hangat Masyarakat Desa, Bupati Kembali Melakukan Safari Jumat

Menurutnya, perluasan kepesertaan bagi 2.474 nelayan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan ini tidak hanya menyangkut pekerja, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga ketika peserta menghadapi risiko yang dijamin dalam program.

Hendra juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja informal memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial.

“Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat terus diperkuat sehingga cakupan perlindungan pekerja semakin luas. Pekerja sektor informal, termasuk nelayan, perlu memahami bahwa jaminan sosial merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika risiko pekerjaan terjadi,” tambahnya.

Baca Juga :  Sinsen Tawarkan Program Menarik Bertajuk "BENGIS" BeAT Ngegas Abiz

Penyerahan kepesertaan dalam momentum HUT ke-27 Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini diharapkan menjadi dorongan bagi perluasan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan sesuai program yang diikuti.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, anggota DPR, DPD, DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI dan Polri.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung perlindungan dan kesejahteraan masyarakat pekerja. (*)