Buntut Keracunan dan Kebakaran, Pemkab Jember Minta Dua SPPG Ditutup

JEMBER, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Jember melayangkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional yang berisi rekomendasi penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kedua fasilitas yang diminta untuk ditutup tersebut adalah SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Langkah ini diambil atas arahan Bupati Jember, Gus Fawait, setelah tim menemukan berbagai pelanggaran standar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menerima aduan warga melalui kanal “Wadul Guse”.

Baca Juga :  Komisaris Utama Bank Jambi Pastikan Pemulihan Mobile Banking Jadi Prioritas

PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Achmad Imam Fauzi, menyatakan surat rekomendasi tersebut dikirim pada 22 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, kedua dapur mitra tersebut terbukti mengabaikan aspek kebersihan, standar operasional, hingga keselamatan kerja.

Kasus di SPPG Al Mubarok Kaliwates mencuat ke publik setelah adanya dugaan keracunan makanan yang berimbas pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Baca Juga :  Hesti: Kuliner Khas Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Satgas MBG yang turun ke lokasi juga menemukan pelanggaran teknis berbahaya, salah satunya penempatan tabung gas di ruangan tertutup.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Sementara itu, SPPG Sumbersari 2 direkomendasikan untuk ditutup akibat insiden kebakaran yang dipicu kebocoran gas pada ruang oven pengering wadah makanan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Semprot Manajemen RSUD Raden Mattaher, Soroti Pelayanan Buruk dan Alat Medis Terbengkalai

Kelayakan lokasinya pun dipertanyakan karena posisi bangunan berada di dekat saluran irigasi besar yang memiliki risiko tinggi terkena banjir.

Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan bahwa standarisasi ketat harus dipenuhi oleh setiap mitra karena program ini menyangkut kesehatan anak-anak.

Meski desakan penghentian operasional telah diajukan oleh pemerintah daerah, keputusan final mengenai nasib kedua SPPG tersebut kini berada di tangan Badan Gizi Nasional. (Adv)