DPRD Batang Hari Bahas Abrasi Sungai Diduga Akibat Tongkang Batubara

BATANG HARI, BITNews.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas keluhan masyarakat terkait aktivitas kapal tongkang batubara di Daerah Aliran Sungai (DAS) wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Senin (21/4/2026).

RDP tersebut digelar menyusul laporan Perkumpulan Wana Andalas Lestari (WAL), sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan, terkait maraknya kapal tongkang yang berlabuh di tepian Sungai Batang Hari.

Rapat dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, anggota DPRD Dapil III, Camat Muara Tembesi, Lurah Pasar Muara Tembesi, Perkumpulan WAL, serta masyarakat dari Desa Suka Ramai dan Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

Baca Juga :  New Honda BeAT dengan Penyegaran Warna Baru Telah Hadir di Jambi

Dalam forum tersebut, WAL mendampingi warga menyampaikan keluhan dan tuntutan atas dampak yang diduga ditimbulkan aktivitas tongkang batubara terhadap lingkungan dan lahan masyarakat.

Salah seorang warga Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Roslina, mengatakan aktivitas kapal tongkang yang berlabuh di tepian sungai telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan abrasi di sekitar lahan miliknya.

“Ketika air surut, puluhan kapal bertambat hingga hampir ke tengah sungai. Buntut tongkang sering berada di dekat tebing tanah kami, bahkan kerap menyenggol, sehingga memperparah erosi,” ujar Roslina dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Ia mengaku kerusakan bantaran sungai turut berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Sejumlah pohon sawit miliknya disebut tumbang ke sungai akibat tanah yang terus tergerus.

“Kalau sudah jatuh ke sungai, kami kehilangan sumber penghasilan. Saya tidak menuntut berlebihan, saya hanya meminta keadilan,” katanya.

Ketua WAL, Randy Pratama, meminta DPRD Kabupaten Batang Hari mengusut pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas kapal tongkang yang berlabuh di bantaran DAS.

“Kami meminta DPRD Batang Hari mengungkap siapa yang memberi arahan kapal tongkang untuk berlabuh bebas di wilayah ini, sekaligus menuntut adanya kompensasi dan langkah pemulihan DAS,” ujar Randy.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan untuk Masyarakat

Selain itu, WAL juga mendorong pemerintah daerah menerbitkan surat edaran yang melarang aktivitas berlabuh di bantaran Sungai Batang Hari guna mencegah kerusakan lebih lanjut.

Namun hingga rapat berakhir, belum ada penjelasan terkait pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas kapal tongkang tersebut.

Randy menilai Dinas Perhubungan Provinsi Jambi belum memberikan penjelasan secara rinci terkait persoalan tersebut.

Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kabupaten Batang Hari akan menggelar RDP lanjutan dengan melibatkan lebih banyak pihak guna mencari solusi atas persoalan abrasi dan aktivitas tongkang batubara yang dikeluhkan masyarakat. (Adv)