• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Islamic Center Masih Jadi Tanggung Jawab Kontraktor hingga Januari 2026

Bitnews.id by Bitnews.id
1 Agustus 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Islamic Center Masih Jadi Tanggung Jawab Kontraktor hingga Januari 2026
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – DPRD Provinsi Jambi menegaskan bahwa pembangunan Islamic Center Jambi masih berada dalam masa tanggung jawab kontraktor hingga 7 Januari 2026. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya genangan air yang viral di kawasan bangunan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengatakan pekerjaan konstruksi Islamic Center telah sesuai perencanaan.

Baca Juga:

Penuhi Kebutuhan Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Muaro Bungo Bangun Jaringan Air Bersih

Kompak, Warga Lorong Teratai Bakung Jaya Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dan Berlubang Secara Swadaya

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Dukung Pendidikan Anak Pekerja, Pelindo Regional 2 Jambi Salurkan Beasiswa TJSL

“Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasi, struktur beton, rangka baja, dan konstruksi keseluruhan sesuai spesifikasi. Bahkan, kami tanyakan juga umur rencana konstruksi hingga 50 tahun,” ujarnya Jumat (1/8/2025).

Ivan menilai genangan air yang muncul merupakan kerusakan minor dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan. “Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki sebelum penyerahan final pada 7 Januari 2026,” katanya.

Terkait temuan penggunaan GRC di lantai dua masjid, Ivan menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai desain awal.

“Konsultan perencana dan konsultan pengawas menyampaikan bahwa penggunaan GRC sesuai perencanaan. Lantai dua memang dirancang menggunakan GRC, sementara lantai satu tetap beton. GRC juga akan ditutup interior, dan perencana mempertimbangkan pembebanan konstruksi,” jelasnya.

Ivan juga meluruskan persepsi publik mengenai total anggaran Rp149 miliar yang dianggap sepenuhnya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Menurutnya, anggaran gedung hanya Rp97 miliar, sementara sisanya digunakan untuk pembangunan kawasan atau lanskap Islamic Center. Pada 2023, Pemprov Jambi juga memiliki kewajiban menyiapkan sarana dan prasarana penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat nasional.

“Dari total Rp149 miliar itu, ada pekerjaan jembatan masjid, jalan dan perkerasan, serta saluran sekitar Rp11 miliar. Area lanskap sekitar Rp17 miliar,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan pertama atau Provisional Hand Over (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025. Saat ini kontraktor masih dalam masa pemeliharaan hingga 7 Januari 2026 sebelum nantinya dilakukan penyerahan akhir atau Final Hand Over (FHO).

“Untuk FHO, DPRD juga akan turun bersama memastikan tidak ada lagi pekerjaan minor yang tersisa,” ujarnya.

Ivan turut mengingatkan agar pekerjaan interior senilai Rp13 miliar pada APBD 2025 tidak tumpang tindih dengan pekerjaan yang sedang dipelihara kontraktor. Menurutnya, anggaran lanjutan tahun 2025 mencakup penyelesaian interior dan pemasangan sistem suara.

“Itu juga sudah kami teliti item per item. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menyebut pihaknya telah memberikan penjelasan lengkap kepada pimpinan DPRD dan Komisi III terkait isu yang berkembang. Ia memastikan genangan air dan kebocoran yang disorot publik telah diperbaiki oleh kontraktor.

“Saluran yang tersumbat dan kebocoran sudah diperbaiki karena masa pemeliharaan masih berjalan sampai 7 Januari 2026. Mereka masih punya waktu. Kami tekankan agar kontraktor bertanggung jawab penuh selama masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi,” ujar Muzakir. (Adv)

 

Next Post
DPRD Dorong Pemprov Jambi Benahi Tata Kelola ASN dan Tuntaskan PPPK

DPRD Dorong Pemprov Jambi Benahi Tata Kelola ASN dan Tuntaskan PPPK

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.