Gubernur Al Haris dan Mendes Yandri Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jambi

JAMBI,BITNews.id – Gubernur Jambi Al Haris bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menghadiri kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan di Ev Garden, Kota Jambi, Rabu (28/5) sore.

Kegiatan ini menandai langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi.

Baca Juga :  Dukung Pemerintah, Hutama Karya Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

Dalam acara tersebut, Gubernur Al Haris juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

“Kita ingin percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini benar-benar berjalan. Daerah harus ambil langkah konkret, dimulai dari kesiapan administratif hingga koordinasi lintas sektor,” ujar Al Haris kepada wartawan.

Menteri Yandri Susanto menyatakan optimisme bahwa seluruh desa di Provinsi Jambi akan menuntaskan pembentukan koperasi paling lambat akhir Mei 2025. Ia menyebutkan, komunikasi intens telah dilakukan dengan kepala desa, camat, hingga bupati dan wali kota.

Baca Juga :  Wagub Jambi, Staf Ahli dan Kadis Kominfo Sambut Kepulangan Mahasiswa Jambi yang Menimba Ilmu di Perantauan

“Insya Allah akhir Mei semua desa di Jambi telah membentuk koperasi. Pendanaan sudah disiapkan, tinggal legalisasi dan pelaksanaan,” tegas Yandri.

Ia menambahkan bahwa pembentukan koperasi bisa didukung dari alokasi Dana Desa sebesar 3 persen, serta anggaran belanja tak terduga di tingkat daerah. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor ekonomi desa, menjalankan fungsi strategis seperti distribusi gas elpiji, pupuk, dan kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Fadhil Arief Minta PMI Batanghari Wujudkan Cita-citanya Membangun Bank Darah

“Semua kebutuhan masyarakat desa akan dikonsolidasikan melalui koperasi ini. Tapi tentu pembentukannya harus melalui musyawarah desa,” jelasnya. (Adv)