BITNews.id – Pemerintah Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau (Kepri) menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan Pulau Berhala guna mendorong pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, serta konektivitas ekonomi antarprovinsi.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah Pemprov Kepri, Tanjung Pinang, Senin (13/4/2026) malam.
Kesepakatan tersebut mencakup pengelolaan fasilitas pariwisata, penguatan sektor ekonomi kreatif, serta pelestarian kebudayaan di Pulau Berhala yang berada di wilayah perbatasan kedua provinsi.
Penandatanganan dilakukan dalam forum pertemuan kepala daerah se-Sumatera yang membahas sinergi pembangunan, peningkatan konektivitas, dan ketahanan pangan.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan potensi wilayah maritim sekaligus memperkuat hubungan antarprovinsi.
“Pengembangan bersama ini akan memaksimalkan potensi geografis maritim, meredam konflik pengelolaan wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional,” ujar Al Haris.
Pulau Berhala dinilai memiliki potensi wisata yang besar, antara lain pantai, terumbu karang, serta kekayaan budaya lokal yang dapat dikembangkan menjadi destinasi unggulan.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua provinsi sepakat mengembangkan infrastruktur wisata secara bersama, termasuk pembangunan homestay, pengembangan lokasi selam (diving), serta penyelenggaraan festival budaya.
Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk meningkatkan konektivitas ekonomi. Pemanfaatan pelabuhan di wilayah Kepri akan dioptimalkan sebagai jalur distribusi produk unggulan Jambi, seperti hasil laut dan pertanian, ke pasar internasional, termasuk Singapura.
Kedua pemerintah daerah juga akan memperkuat kemitraan strategis melalui peningkatan rute transportasi laut, khususnya kapal feri, serta promosi pariwisata secara digital guna menarik wisatawan domestik dan mancanegara.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi lintas provinsi di Indonesia. Pemerintah menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dalam dua tahun ke depan. (Adv)
