BINTAN, BITNews.id – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Rakor ini bertujuan membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi elemen penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam rakor yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan S., Bupati Roby memaparkan RDTR Wilayah Pengembangan (WP) Bandar Seri Bintan dan RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora.
Untuk WP Bandar Seri Bintan, cakupan wilayah perencanaan mencapai 6.539,60 hektare, yang terbagi dalam tiga Sub Wilayah Perencanaan (SWP) dengan 11 blok. Rincian SWP meliputi:
- SWP A: Sarana pelayanan umum skala kota, ekowisata mangrove, dan permukiman nelayan.
- SWP B: Kawasan inti pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta perumahan.
- SWP C: Sarana pelayanan umum skala kota, industri kecil dan menengah (IKM), serta perumahan.
Enam isu strategis yang diangkat dalam RDTR WP Bandar Seri Bintan mencakup keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), lokasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ), Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Teluk Bintan, potensi pariwisata sejarah dan budaya, pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Bintan, serta akses jalan nasional menuju Jembatan Batam-Bintan.
Pembangunan prioritas meliputi infrastruktur utama seperti terminal tipe C, pusat olahraga, rumah sakit umum kelas B, kawasan perkantoran pemerintah, dan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, pengembangan ekowisata dan agrowisata juga menjadi perhatian untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sementara itu, untuk RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora, luas wilayah yang direncanakan mencapai 7.142,26 hektare, terbagi dalam tiga SWP dan 11 blok dengan fokus utama pada pengembangan pariwisata berkelanjutan.
- SWP A: Ekowisata mangrove, pelabuhan, dan kawasan pertahanan dan keamanan.
- SWP B: Kawasan pariwisata, perdagangan, dan jasa.
- SWP C: Kawasan pariwisata dan permukiman.
Isu strategis mencakup pengembangan kawasan wisata pantai, lokasi dalam kawasan FTZ, keberadaan perkebunan, potensi pariwisata sejarah dan budaya, pelabuhan pengumpul Tanjung Berakit, serta kawasan perbatasan negara.
Program prioritas meliputi pengelolaan investasi pariwisata, penetapan destinasi wisata unggulan, penghijauan, pembangunan tempat pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS3R), serta pengembangan infrastruktur pendukung seperti saluran udara tegangan menengah (SUTM) dan peningkatan pelayanan gardu distribusi.
Bupati Roby menegaskan bahwa penyusunan RDTR yang terintegrasi akan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan menciptakan tata ruang yang tertata baik.
“Penyusunan RDTR yang terintegrasi akan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan menciptakan tata ruang yang tertata dengan baik, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Bintan,” ujar Roby usai mengikuti rakor, Rabu (22/1), di Hotel Bidakara, Jakarta.
Roby juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui forum ini. Ia berharap, forum tersebut dapat memastikan perencanaan tata ruang di Kabupaten Bintan sesuai kebutuhan daerah dan regulasi yang berlaku.
Rakor yang dihadiri sejumlah kepala dinas terkait dari Kabupaten Bintan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan rencana tata ruang yang efektif dan berkelanjutan. Bupati Roby menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan investor demi mencapai keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Bintan.(Son/Adv)
Discussion about this post