MUARO JAMBI, BITNews.id – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) sekaligus Hari Koperasi ke-78 tingkat Kabupaten Muaro Jambi, yang berlangsung di Lapangan Bukit Cinto Kenang. Kamis (17/7/2025).
Dalam amanatnya, Junaidi menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian rakyat sekaligus mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.
“Hari ini kita tidak sekadar memperingati berdirinya lembaga ekonomi rakyat, tetapi merayakan semangat gotong royong, semangat dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” ujar Junaidi dalam sambutannya.
Junaidi menjelaskan, semangat koperasi sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan. Ia menilai, prinsip “one man, one vote” dalam koperasi merupakan wujud nyata demokrasi ekonomi di Indonesia.
“Koperasi mencerminkan demokrasi ekonomi yang sesungguhnya. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama tanpa melihat besar kecilnya modal,” katanya.
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya memperkuat koperasi sebagai fondasi pemerataan ekonomi nasional. Menurutnya, menuju tahun 2045—saat Indonesia genap 100 tahun merdeka—pembangunan ekonomi tidak boleh meninggalkan rakyat kecil.
“Kita tidak bisa mencapai Indonesia Emas tanpa rakyat kecil. Kita butuh koperasi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan, yang tumbuh bersama masyarakat,” tegasnya.
Junaidi mengungkapkan, koperasi di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Pada tahun 2024, tercatat 131.617 koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota di seluruh Indonesia. Volume usaha koperasi tersebut menyumbang sekitar Rp214 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
“Artinya, satu dari sepuluh warga Indonesia adalah bagian dari koperasi. Ini bukti nyata bahwa koperasi memiliki peran besar dalam perekonomian nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2022 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 80.000 koperasi desa dan kelurahan telah terbentuk melalui musyawarah warga.
Koperasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga menyediakan layanan kebutuhan pokok, distribusi logistik, hingga pengelolaan hasil panen.
“Koperasi Merah Putih menjadi wadah pemberdayaan rakyat. Misalnya, petani yang dulu menjual hasil panen secara individu kini dapat menabung hasilnya di koperasi, menunggu harga membaik, dan menjual secara kolektif. Pendapatannya meningkat, anak-anaknya bisa sekolah lebih tinggi, dan mereka tidak lagi terjerat tengkulak,” jelas Junaidi.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan untuk terus menghidupkan semangat kebersamaan dan gotong royong demi terwujudnya perekonomian yang adil dan berdaulat melalui penguatan gerakan koperasi. (Adv)








Discussion about this post