BITNews.id – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi bersama Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Selasa (2/6/2026).
Menurut Aidi Hatta, raihan opini WTP merupakan capaian positif bagi pemerintah daerah. Namun, hasil pemeriksaan BPK tidak boleh dipandang sebatas penghargaan administratif, melainkan harus menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP adalah capaian yang patut disyukuri, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Aidi.
Ia menegaskan, DPRD sebagai lembaga pengawas akan memastikan setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan melalui rapat kerja dan pembahasan anggaran, tetapi juga melalui pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program di lapangan.
“DPRD akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” katanya.
Aidi menjelaskan bahwa masyarakat pada akhirnya akan menilai keberhasilan pemerintah dari kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dirasakan secara langsung.
Karena itu, DPRD Muaro Jambi akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti temuan maupun rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Aidi menilai sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Oleh karena itu, DPRD Muaro Jambi berkomitmen mengawal proses tindak lanjut rekomendasi BPK hingga tuntas sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK menjadi momentum untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. DPRD akan memastikan rekomendasi yang diberikan tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti,” pungkas Aidi Hatta.
