Bantah Tolak Laporan, Polsek Cinangka Justru Menunggu Pelapor ‘Leasing’ untuk Ambil Dokumen Jaminan Fidusia Tapi Tak Kunjung Kembali Lagi

BITNews.id – Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan membantah jika Polsek Cinangka menolak permintaan pendampingan korban penembakan.

Menurut Asep, korban penembakan datang ke Mapolsek sekitar pukul 01.00 dengan mengaku sebagai karyawan leasing.

“Jadi mereka (korban) datang mengaku sebagai leasing. Dan kami membantah menolak memberikan bantuan karena harus ada prosedur terkait penarikan unit kendaraan,” kata Asep melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  SPMB Jember 2026/2027: Kelas Tidak Lagi Sesak, Dispendik Jamin Proses Lebih Terbuka!

Menurutnya, penarikan unit kendaraan tidak sembarangan dilakukan oleh leasing karena harus ada dokumen yang menjadi dasar untuk menarik unit kendaraan dari pihak debitur, di antaranya dokumen jaminan fidusia.

“Jadi kami sarankan dulu untuk mengambil dokumen, lalu membuat laporan. Mereka mengiyakan untuk mengambil dokumen namun tidak kembali ke Polsek,” ucapnya.

Sebelumnya, dua pria menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di rest area Tol Tangerang-Merak KM 45, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Januari 2025. (*)

Baca Juga :  Sinsen Gelar Edukasi Safety Riding di Jambi, Kampanye #Cari_aman Sasar Pegawai dan Pelajar