Bawaslu Terima 2 Gugatan Sengketa DCT di Jambi, Siap Dilakukan Sidang Adjudikasi

JAMBI,BITNews.id – Bawaslu menerima 2 gugatan Sengketa terhadap penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dilakukan oleh KPU. Gugatan tersebut masuk di Muaro Jambi dan Kerinci.

“Ada 2 gugatan masuk. PBB di Muaro Jambi dan PKN di Kerinci,” kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis, Senin (13/11/2023).

Ia menyebutkan, 2 Bawaslu sendiri sudah melakukan mediasi terhadap penggugat dan tergugat. Hanya saja memang hasilnya keduanya tidak sepakat dan akhirnya harus lanjut ke sidang Adjudikasi.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Kegiatan Binrohtal

“Untuk Kerinci tadi sudah dilakukan sidang perdana. Sedangkan Muaro Jambi akan mulai sidang perdana itu besok,” tukasnya. (Hn/Fey)