Ditlantas Polda Jambi Gelar Bintek SALUD 2026, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

JAMBI, BITNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) Kota Jambi Tahun 2026 yang diselenggarakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi.

Kegiatan bertema “Membangun Karakter Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini” tersebut berlangsung di Ruang Mawar Hotel V Golden Harvest, Kota Jambi, Rabu (24/6/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Program ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi.

Baca Juga :  Tim Rumah Aspirasi Kunjungi Desa Petaling Jaya, Warga Terharu dan Ucapkan Terimakasih

Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif.

Bimtek SALUD dipimpin oleh Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, Kompol Devita Efrina, didampingi personel Polwan Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi.

Baca Juga :  Hari Guru Sedunia, Kepala BPKAD Kota Bengkulu : Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Fokus kegiatan adalah memberikan pembekalan kepada guru dan tenaga pendidik mengenai metode edukasi keselamatan berlalu lintas yang dapat diterapkan kepada anak-anak usia dini.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai disiplin, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan sejak usia dini.

Selain itu, program SALUD juga diharapkan dapat membentuk generasi yang memiliki budaya tertib berlalu lintas sehingga mampu mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di masa mendatang.

Baca Juga :  Besok, Polda Jambi Kembali Adakan Vaksinasi Massal

Ditlantas Polda Jambi menilai peran guru sangat penting sebagai agen edukasi dalam membangun karakter disiplin berlalu lintas sejak dini. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait terus diperkuat melalui program edukasi yang berkelanjutan. (*)