Dugaan Persekongkolan, Ritas : Harusnya Sanusi Dipecat!!!

BITNews.id – Menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) pada pelaksanaan sidang kode etik dengan registrasi 18-PKE- DKPP/I/2021 lalu, Timsus Pemenangan Pasangan Haris Sani kembali mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi atas teguran terhadap salah satu komisioner KPU Sanusi. Selasa (27/4 2021).

Baca Juga :  Pimpin Sidang Majelis IPU, Puan Maharani Ajak Parlemen Dunia Lakukan Aksi Nyata Atasi Perubahan Iklim

Pasalnya setelah DKPP memberikan sanksi administrasi sampai hari ini sulit untuk ditemukan dan jarang masuk kantor.

Menurut Ritas, selaku Dir Pam 03, hal ini sangat disayangkan adanya dugaan pembiaran oleh KPU itu sendiri, sementara, Sanusi diketahui sedang menjalankan sanksi administrasi berat yang di putuskan oleh DKPP.

“Mau jadi apa Sanusi, makan gaji buta, enak ya jadi komisioner KPU, bermasalah tidak masuk kantor gaji jalan terus, “cetus Ritas.

Baca Juga :  Miris, Jelang Lebaran Kades Hingga Perangkat Desa di Tanjabbar Belum Terima Gaji Selama 4 Bulan

Dikatakan Ritas, seharusnya Sanusi itu di pecat dan di berhentikan juga seperti Anggota KPU lainnya, karena dugaan persekongkolan terhadap Paslon nomor 1 itu jelas mengarah banyaknya bukti yang di temukan dalam pelanggaran,” tambahnya.

“Jika hal ini dibiarkan, kuat dugaan Sanusi tetap beroperasi di luar kantor karena ada pengaruh politik yang sedang ia alami (Sanusi-red), KPU sendiri harusnya mempertegas posisi Sanusi tersebut apakah masih pegawai KPU atau tidak,” tutup Ritas. (deni)

Baca Juga :  Politisi Bengkulu Sebut Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi