BITNews.id – Luis 21 tahun, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, saat penangkapan terpaksa dihadiahi timah oleh polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Ternayata selama ini Luis menjadi eksikutor dalam kelompok geng motor tersebut dan sasaran korban siapaun yang lewat di tengah jalan raya. Dalam pembegalan itu Luis dibantu para rekannya yang diketahui masih pelajar dibawah umur.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, para pelaku geng motor yang sudah membegal sudah ditangkap sebanyak sepuluh orang dan saat ini sudah jadi tersangka.
“Para pelaku kita tangkap sudah kita tetapkan jadi tersangka namun terus kita periksa intensif di Polresta Jambi,” ujarnya.
Eko menyebutkan, yang dilakukan para pelaku pada malam hari dan saat mendapatkan korban, kelompok geng motor tidak segan melukai korban dengan parang dan celurit sambil minta HP, sejumlah uang korban dan saat dapat barang diminta para pelaku langsung kabur meninggalkan korban dalam keadaan terluka.
“Para pelaku tidak pandang bulu mencari korbannya di jalan raya dan saat ketemu langsung minta HP dan uang sambil melukai korbannya dan setelah itu, para pelaku langsung kabur,” jelasnya senin 25 oktober 2021.
Eko mengatakan, para pelaku sebanyak sepuluh orang yang ditangkap, ada yang masih pelajar dan ada juga tidak sekolah dintaranya PI, TA, LP dan EY, HS, FP dan MP dan AB sedangkan yang dewasa Luis 21 tahun, dan Muhammad Derry 18 tahun.
“Kalau eksekutor pelaku bernama Luis dan mengaku sudah 8 kali melakukan pembacokan terhadap para korban di jalan raya,” terangnya.
Tidak sampai disitu, Polresta Jambi akan terus memburu para pelaku geng motor dan ia berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua kandung pelajar agar selalu memperhatikan anak kandung sambil mengajari yang baik supaya tidak bergaul bebas.
“Atas perbuatan tiga pelaku dewasa terancam 9 tahun penjara sedangkan 7 pelaku dibawah umur masih dalam proses lebih lanjut,” katanya. (deni/nst)
Discussion about this post