JAMBI,BITNews.id – Komisi IX DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026), menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi daerah sebagai bahan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan nasional.
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, tersebut dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI, Pemerintah Provinsi Jambi, instansi vertikal, organisasi pekerja, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sektor ketenagakerjaan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan pusat, yakni Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato, serta Deputi Sekretariat Badan BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja.
Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, di antaranya Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Estiarty Haryani, Penguji K3 Ahli Madya Waluyo, Perencana Ahli Muda Anton Hardianto, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Yulius, serta Koordinator Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (PVP) Jambi Anton Hilman.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan bahwa kunjungan kerja spesifik ini menjadi momentum penting bagi Komisi IX DPR RI untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Jambi, termasuk berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dunia kerja saat ini.
“Melalui forum ini, Komisi IX DPR RI dapat memperoleh masukan secara langsung dari daerah terkait perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, hingga optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Hendra, Provinsi Jambi memiliki karakteristik ketenagakerjaan yang cukup beragam karena didukung oleh sektor-sektor unggulan seperti perkebunan, pertanian, perdagangan, pertambangan, dan industri pengolahan. Kondisi tersebut menjadikan Jambi memiliki berbagai isu strategis yang relevan untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan nasional.
Berbagai aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan produktif.
Selain membahas aspek perlindungan tenaga kerja, diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi, penguatan kompetensi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, serta perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.
Hendra menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.
Melalui kunjungan kerja spesifik ini, Komisi IX DPR RI berharap dapat memperoleh masukan yang komprehensif dari daerah sehingga RUU Ketenagakerjaan yang sedang disusun mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan perlindungan pekerja, memperkuat daya saing tenaga kerja nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen DPR RI untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang disusun tidak hanya berorientasi pada kepentingan nasional, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat di daerah, termasuk Provinsi Jambi. (*)
