JAMBI,BITNews.id – Nama baik Kombes Pol Edi Faryadi, perwira menengah Polda Jambi, diduga menjadi sasaran penyebaran informasi bohong melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.
Pesan tersebut dikirim dari nomor 0813-7422-2195 dan memuat tuduhan keterlibatan dalam praktik pemerasan serta pembekingan tambang ilegal.
Tudingan itu dinilai tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang valid.
Menanggapi isu tersebut, Usamah Asyuraa, mahasiswa Universitas Bung Karno sekaligus aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cilosari Jakarta Pusat, menyayangkan beredarnya kabar yang tidak disertai data pendukung.
“Saya sudah mencoba menghubungi langsung nomor yang menyebarkan pesan itu, tetapi tidak ada itikad baik untuk memberikan klarifikasi. Ini makin menguatkan dugaan bahwa pesan tersebut merupakan hoaks yang sengaja disebarkan untuk menjatuhkan reputasi,” ujar Usamah, Sabtu (12/7/2025).
Usamah menambahkan, berdasarkan pengalamannya dalam aktivitas advokasi publik, Kombes Pol Edi Faryadi dikenal sebagai sosok profesional dan dekat dengan masyarakat.
“Bagi kami, Pak Edi bukan hanya perwira polisi, tetapi juga figur yang terbuka dan sering berdialog dengan aktivis. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti terhadap beliau adalah tindakan yang tidak bermoral,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih kritis dalam menerima informasi. Menurutnya, literasi digital menjadi kunci agar tidak mudah terprovokasi.
“Kita harus melawan budaya fitnah di era digital. Jangan biarkan media sosial dan aplikasi pesan singkat menjadi alat untuk merusak nama baik orang lain. Mari gunakan akal sehat dan selalu cek fakta sebelum menyebarkan informasi,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, terlebih jika menyangkut reputasi seseorang. (Red)








Discussion about this post