Jamsostek Award 2026, Momentum Perkuat Perlindungan 600 Ribu Pekerja di Jambi

JAMBI, BITNews.id – Pemerintah Provinsi Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jambi.

Acara itu sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan para pemangku kepentingan yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Rabu (7/10/2026), dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang Jamsostek Award 2026 yang dinilai berhasil mendorong perluasan cakupan perlindungan pekerja melalui berbagai inovasi dan kebijakan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Jamsostek Award merupakan instrumen strategis negara dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai komitmen bersama membangun ekosistem perlindungan pekerja yang semakin kuat melalui sinergi, inovasi, dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Wakapolda Jambi Hadiri Rukyatul Hilal Awal Syawal 1447 H

“Tahun 2026 menjadi momentum yang istimewa karena selain memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan, tahun ini secara resmi digunakan nomenklatur baru, yaitu Jamsostek Award, yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award. Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi merupakan penguatan semangat bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Kuncoro.

Ia menjelaskan, penilaian kategori pemerintah daerah mencakup sejumlah indikator, antara lain peningkatan cakupan perlindungan pekerja, kualitas regulasi daerah yang mendukung perluasan kepesertaan, keberlanjutan program kesejahteraan pekerja, inovasi pemerintah daerah seperti Gerakan ASN Melindungi Pekerja Rentan, integrasi kepesertaan dengan layanan perizinan daerah, pemberian manfaat tambahan bagi keluarga pekerja, hingga komitmen nyata kepala daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Sementara itu, untuk kategori badan usaha, penilaian tidak hanya melihat kepatuhan administratif, tetapi juga kontribusi perusahaan dalam memperluas perlindungan pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun implementasi program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Irjen Pol. Rusdi Hartono Kunjungi Mantan Kapolda Jambi

Kuncoro juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang selama ini konsisten mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh pihak yang terus berkomitmen meningkatkan Universal Coverage Jamsostek. Hingga periode 30 September 2026, jumlah pekerja yang telah terlindungi di Provinsi Jambi mencapai 600.532 pekerja. Capaian UCJ ini menjadi indikator utama dalam proses penilaian Jamsostek Award,” katanya.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2026 terdapat 193.413 pekerja yang memperoleh perlindungan melalui pembiayaan dari sumber fiskal pemerintah di Provinsi Jambi. Jumlah tersebut terdiri atas 37.067 tenaga non-ASN, 33.703 kepala dan perangkat desa, anggota BPD, RT/RW serta kader kemasyarakatan, 6.766 pekerja rentan yang dibiayai APBD Provinsi, 107.701 pekerja rentan yang didanai APBDes, serta 8.176 pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca Juga :  Kapolda Tinjau Langsung Titik Api Karhutla di Muaro Jambi

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menyebtukan bahwa manfaat nyata program BPJS Ketenagakerjaan terus dirasakan masyarakat. Hingga 30 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 48.084 klaim kepada pekerja dan ahli waris dengan total nilai mencapai Rp458,63 miliar.

Selain pembayaran klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 1.399 anak peserta dengan total nilai Rp5,96 miliar.

“Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata ketika risiko terjadi. Karena itu kami terus mengajak seluruh pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama memperluas kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja di Provinsi Jambi yang terlindungi,” ujar Hendra.

Melalui penyelenggaraan Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan berharap semangat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jambi dapat terus meningkat dan manfaat perlindungan sosial dirasakan lebih luas oleh seluruh pekerja beserta keluarganya. (*)