Tulungagung, Bitnews.id — Adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Tulungagung.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara yang menyeret Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo, dan hanya diperiksa sebagai saksi.
Jatmiko menjelaskan, saat OTT berlangsung dirinya tidak berada di pendopo maupun lokasi yang menjadi sasaran penyidik. Ia mengaku sedang menghadiri kegiatan yasinan di Desa Gandong, di rumah keluarganya.
“Setelah kegiatan yasinan, saya pulang dan kebetulan berpapasan dengan petugas KPK di jalan. Saya diminta berhenti, lalu mobil saya diperiksa, tetapi tidak ditemukan apa pun,” ujar Jatmiko.
Ia kemudian diminta menunggu dan selanjutnya dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Proses pemeriksaan berlanjut ke Surabaya hingga ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jatmiko mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan jual beli jabatan, kepemilikan perusahaan (CV), keterlibatan sebagai vendor, hingga proyek pemerintah.
“Saya sudah menegaskan bahwa saya tidak pernah terlibat jual beli jabatan, tidak memiliki CV, tidak menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak ada barang bukti berupa uang yang disita dari dirinya. Menurutnya, hanya telepon genggam miliknya yang sempat diamankan oleh penyidik.
Jatmiko menilai keterlibatannya dalam pemeriksaan lebih karena hubungan keluarga dengan pihak yang sedang diselidiki. Namun setelah memberikan keterangan, ia diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Saya menjaga jarak dan tidak ingin memanfaatkan posisi keluarga. Saya belajar dari kasus di daerah lain, sehingga memilih untuk tidak terlibat,” katanya.
Dalam kasus ini, Jatmiko menyebut dirinya diperiksa bersama sekitar 12 orang lainnya dan menegaskan statusnya tetap sebagai saksi.
Hingga saat ini, proses hukum oleh KPK masih berjalan. Jatmiko menegaskan dirinya telah bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta.
“Yang jelas saya sudah kooperatif dan menyampaikan apa adanya,”(DID)
