BITNews.id – Konflik antara Orang Rimba dan perusahaan sawit terjadi beruntun. Tanpa ada penyelesaian yang menyentuh akar persoalan, konflik serupa akan terus terjadi. Konflik terbaru terjadi pada Jumat (29/10/21).
Hal tersebut dikatakan oleh Manager Program Suku-Suku Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Provinsi Jambi, Robert Aritonang dalam keterangan rilis yang diterima media ini. Minggu (1/11/21).
Dijelaskan Robert, konflik terjadi kali ini terjadi pada saat perempuan rimba yang sedang mengambil brondol sawit di perusahaan PT PKM di Kecamatan Air Hitam Sarolangun di datangi oleh satpam perusahaan. Para satpam ini merampas buah sawit yang sudah dikumpulkan.
Melihat hal tersebut, para perempuan berteriak-teriak kemudain datanglah Besayung untuk ingin melindungi para perempuan yang sedang berhadapan dengan satpam.
Namun, yang terjadi Besayung malah jadi korban kekerasan satpam. Saat besayung terdesak dia sempat mengakngat kecepek, namun sebelum sempat dia membidik satpam, sudah lebih dahulu mengarahkan senjata ke Besayung. Melihat kondisi itu, para perempuan semakin heboh berteriak dan datanglah orang rimba lain yang kebetulan membawa senjata rakitan.
Dalam situasi gaduh itu, orang rimba tersebut menembakkan senjatanya secara acak dan mengenai tiga orang satpam. Satu tembakan kena di kaki, satu tangan dan satu di bagian pantat. Para satpam ini segera dibawa ke rumah sakit oleh pihak perusahaan.
Pasca kerusuhan dalam kebun ini, berlanjut dengan penyerangan ke pemukiman Orang Rimba. Sudung, Orang Rimba yang berdiri di dalam perkebunan sawit milik orang lain habis di obrak abrik. Sepeda motor yang ada di lokasi di bakar, Orang Rimba yang di pemukiman madani Desa Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam juga diserbu.
“Sepeda motor milik Orang Rimba yang ada di lokasi ini juga di bakar. Total ada 5 unit sepeda motor yang terbakar dari dua lokasi ini. Saat ini, kondisi 96 keluarga dengan 324 Orang Rimba lari mengungsi ketakutan pasca bentrok yang terjadi,” terangnya.
Bentrokan yang terjadi Jumat, merupakan rentetan atas konflik yang terjadi pada tanggal 17 September 2021.
Pada saat itu, Orang Rimba yang membrondol sawit (mengambil buah sawit yang jatuh dari pohon). Dalam perjalanan pulang dari mengambil brondol ini, Nutup dan Niti adiknya bersama 7 orang rimba lainnya dihadang satpam dan pekerja perusahaan PKM.
“Satpam meminta mereka (SAD–red) menurunkan hasil brondolannya. Melihat kalah jumlah Orang Rimba berniat menurunkan hasil membrondol sehari. Namun kemudian malahan orang rimba ini dipukuli, dan menyebabkan tiga Orang Rimba terluka. Enam motor yang dikendarai Orang Rimba dirampas dan dibuang ke dalam parit perusahaan yang lokasinya berada dikawasan gambut Sarolangun itu,” jelasnya.
Tak berhenti sampai di situ, ketika Besera dan 6 anggota rombongan lainnya melintas di lokasi yang sama juga mendapat perlakuan sama dipukuli dan motor di rampas. Setelah itu, Merato dan 9 Orang Rimba lannya melintas juga tidak lepas dari pemukulan dan perampasan.
“Total ada 6 orang yang mengalami luka dan 17 motor Orang Rimba yang dirampas dan dibuang ke dalam parit,” tuturnya.
Dalam situasi yang ketakutan, Orang Rimba berlari meninggalkan lokasi bentrok. Melalui Tumenggung Ngelembo yang memiliki hubungan Waris (hubungan kekerabatan) dengan kelompok yang dipukuli berupaya mencari penyelesaian. Hingga tercapai kata sepakat damai tanggal 13 Oktober 2021 yang isinya, perusahaan akan membayar denda luka pampai, denda adat yang telah menyebabkan Orang Rimba luka-luka senilai Rp 36 juta.
“Denda ini mengacu pada 6 orang yang luka, masing-masing orang menerima denda luka pampai sebanyak 60 keping kain, dengan harga kain masing-masingnya Rp 100 ribu. Sedangkan 17 motor yang dibenamkan di parit dikembalikan ke Orang Rimba dalam kondisi yang sudah diperbaiki. Perusahaan berjanji seminggu akan menyelesaikan perbaikan motor dan membayar denda adat,” ungkapnya.
Hanya saja, hingga Jumat (29/10) sudah lewat dari waktu yang di janjikan, penyelesaian tak kunjung datang. Akibatnya Orang Rimba kembali membrondol sawit dan meletuslah konflik Jumat kemarin dan semakin luas.
Melihat konflik yang terus terjadi, Robert Aritonang, Manager Program Suku-Suku Komunitas Konservasi Indonesia Warsi menyebutkan, setiap konflik ini harus dilihat akar persoalannya.
Jangan dilihat secara parsial. Rentetan kasus yang timbul merupakan akumulasi dari persoalan-persoalan dasar pada komunitas adat marginal dalam hal ini Orang Rimba yang tidak terselesaikan dengan baik.
Perusahaan sawit yang berkonflik dengan Orang Rimba, merupakan wilayah jelajah suku ini sejak sebelum ada perusahaan di wilayah itu. Namun kemudian perusahaan hadir dan membiarkan komunitas itu terlunta-lunta di dalam lahan mereka. Tanpa ada upaya untuk mengakomodir suku ini dan memperlakukan mereka layaknya bagian dari anak bangsa.
“Ini yang jadi intinya, Orang Rimba kehilangan sumber penghidupan mereka, akibat beralih fungsi menjadi perkebunan sawit,” kata Robert.
Di sisi lain, bagaimana kebun sawit tidak lagi ada umbi di dalam tanahnya, tidak ada lagi pohon buah untuk konsumsi. Sehingga Orang Rimba mengambil brondol yang jatuh untuk ditukarkan dengan beras.
“Kondisi ini yang menjadikannya sumber persoalan. Pembiaran yang terlalu lama pada nasib Orang Rimba telah menyebabkan semakin buruknya kualitas hidup Orang Rimba,” kata Robert.
Ketika Orang Rimba melakukan aktivitas mengambil brondol dianggap sebagai pencuri pelaku kriminal, dan juga dengan sangat mudah mereka diperlakukan sewenang-wenang.
“Tidak ada perhitungan dari perusahaan bahwa orang rimba sudah ada di situ jauh sebelum mereka hadir,” kata Robert.
Akibatnya Orang Rimba dianggap pelaku kriminal, sehingga satpam perusahaan yang tentunya atas arahan perusahaan melakukan tindakan yang mereka yakini sebagai bentuk perlindungan tempat usaha.
“Sama sekali perusahaan tidak melihat Orang Rimba bagian yang harusnya dicarikan solusi permanen untuk mereka. Orang Rimba seolah dianggap sebagai penumpang di lahan tersebut. Sehingga semua tindakan mereka dianggap kriminal. Kesalahannya disitu, tidak melihat Orang Rimba bagian dari anak bangsa,” kata Robert.
Harus ada itikad baik perusahaan dan pemerintah untuk mengakomodir Orang Rimba dalam sistem penghidupan yang diakui semua pihak.
“Sebenarnya sejak beberapa tahun ini, sudah ada skema yang paling tepat untuk Orang Rimba yang berada di kebun sawit, yaitu dengan adanya skema reforma agraria. Pengakuan orang rimba di wilayah itu dan diberi sumber penghidupan yang dihargai semua pihak,” kata Robert.
Kondisi serupa juga terjadi di banyak kelompok Orang Rimba yang tinggal di bawah perkebunan sawit. Dalam catatan Warsi terdapat lebih dari 414 Kepala Keluarga Orang Rimba yang tinggal diperkebunan sawit. Di wilayah Kecamatan Air Hitam sebagai tempat konsentrasi terbesar Orang Rimba di Sarolangun, ada sejumlah perusahaan sawit skala besar milik Sinar Mas Plantation yaitu PT PKM , BKS dan di Pemenang Merangin ada PT KDA, serta milik ASTRA yaitu PT SAL di Kecamatan Air Hitam dan Tabir.
“Managemen perusahaan harus bertanggung jawab secara utuh atas Orang Rimba yang ada di lahan mereka, dan tidak membenturkan Orang Rimba dengan pekerja perusahaan, sehingga konflik ini bisa diakhiri secara permanen,” kata Robert. (*/hen)
