Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Layanan Android Konvensional Dibuka Terbatas

JAMBI, BITNews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi kembali mengaktifkan layanan Mobile Banking mulai Selasa (22/9/2026). Untuk tahap awal, layanan tersebut baru tersedia bagi pengguna Mobile Banking Bank Jambi Konvensional versi Android.

Bank Jambi menyampaikan, layanan Mobile Banking Bank Jambi Syariah dan versi iOS belum tersedia dan masih dalam tahap pematangan. Informasi mengenai aktivasi kedua layanan tersebut akan disampaikan lebih lanjut melalui kanal komunikasi resmi Bank Jambi.

Kembali aktifnya Mobile Banking diharapkan dapat memudahkan nasabah dalam memenuhi kebutuhan transaksi perbankan sehari-hari melalui perangkat mobile.

Untuk pengguna Mobile Banking Bank Jambi Konvensional versi Android yang sebelumnya telah memiliki akses, nasabah cukup memperbarui aplikasi melalui Google Play Store ke versi terbaru sebelum kembali menggunakan layanan.

Setelah proses pembaruan selesai, nasabah existing dapat kembali mengakses Mobile Banking sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, nasabah baru yang belum memiliki akses Mobile Banking atau nasabah yang mengalami kendala karena lupa password dapat menghubungi Customer Service (CS) Bank Jambi di kantor cabang terdekat.

Baca Juga :  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Dakwah dan Zikir Ar - Ridha Al Jam'iyatul Washliyah

Customer Service akan membantu proses yang diperlukan agar nasabah dapat memperoleh atau memulihkan akses layanan Mobile Banking.

Pada tahap awal aktivasi, Mobile Banking Bank Jambi Konvensional versi Android menyediakan sejumlah fitur transaksi. Layanan tersebut antara lain transfer sesama rekening Bank Jambi, tarik tunai tanpa kartu (cardless), pembayaran PDAM, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak daerah, pembayaran pendidikan, Pertagas, serta pembayaran Penerimaan Negara (MPN).

Selain transaksi pembayaran, aplikasi tersebut juga menyediakan fitur informasi dan layanan lainnya, seperti informasi deposito, informasi pinjaman, mutasi rekening, histori transaksi, serta pengajuan Instant Loan.

Untuk sementara, transaksi yang tersedia masih bersifat on-us, yakni transaksi antar rekening Bank Jambi. Nasabah juga dapat melakukan pembayaran tagihan lokal, seperti PDAM, Pertagas, UKT, serta mengakses fitur pengajuan kredit ASN melalui Instant Loan.

Layanan Mobile Banking Bank Jambi Konvensional versi Android saat ini dapat digunakan setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Baca Juga :  Unggul dari Petahana, Rivi Hamdani Jadi Nahkoda Baru Mangun Jayo

Adapun Mobile Banking Bank Jambi Syariah dan layanan Mobile Banking versi iOS masih menyusul. Informasi mengenai waktu aktivasi kedua layanan tersebut akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Bank Jambi.

Bank Jambi mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data dan kode keamanan saat kembali menggunakan layanan Mobile Banking.

Nasabah diminta tidak memberikan User ID, password, PIN, OTP, maupun kode keamanan lainnya kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan Bank Jambi.

Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bank Jambi Call Center 1500-665 atau mengakses kanal komunikasi resmi Bank Jambi.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para pemegang saham, hingga pihak-pihak terkait lainnya dalam proses pengaktifan kembali Mobile Banking Bank Jambi.

“Terima kasih kepada semua pihak termasuk Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Pimpinan Divisi, Pimpinan Cabang hingga karyawan dan karyawati Bank Jambi, yang bahu membahu dalam pembenahan Mobile Banking Bank Jambi,” kata Khairul.

Baca Juga :  Dorong Warga Jadi Petani Modern, Pemdes Krenceng Blitar Gandeng PT PNM ULaMM Sosialisasikan Hidroponik Melon

Menurut dia, kembali hadirnya Mobile Banking Bank Jambi menjadi layanan yang ditunggu nasabah karena memberikan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi perbankan.

Khairul mengatakan, untuk sementara layanan masih difokuskan pada transaksi on-us, termasuk transfer antar rekening Bank Jambi, pembayaran tagihan lokal seperti PDAM, Pertagas dan UKT, pengajuan kredit ASN melalui fitur Instant Loan, pengecekan saldo, serta inquiry transaksi.

“Kami terus melakukan pematangan untuk transfer out going. Dan layanan untuk sementara kami batasi dari pukul 06.00 WIB s.d. 22.00 WIB,” tandasnya.

Bank Jambi terus mengembangkan layanan digital sebagai bagian dari upaya memperluas kemudahan dan akses transaksi perbankan bagi masyarakat.

Bank Jambi merupakan Bank Pembangunan Daerah yang menyediakan layanan perbankan konvensional dan digital. Bank Jambi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (*)