Prihatin, PPS-PPK Jadi ‘Korban’ Ketidakprofesionalan KPU

BITNews.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) memakan “korban”. Panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dipecat atau diganti sesuai instruksi mahkamah konstitusi (MK). Ini buntut KPU Provinsi Jambi diragukan profesionalitas dan integritasnya oleh MK.

Muhammad Halik Alnemeri SH, prihatin atas nasib ratusan PPS dan PPK yang disalahkan dalam kasus kecerobohan KPU Provinsi Jambi Jambi ini.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Gelar Karya Bakti "Jumat Bersih" Serentak di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

“Sudahlah PPS-PPK kerjanya paling capek, gajinya paling kecil, eh malah mereka yang jadi ‘korban’ PSU. Yang salah itu ya, KPU, mereka kan cuma jalankan petunjuk KPU di lapangan. Ini yang membuat kami prihatin,” ungkap Bang Alex -sapaan akrab Muhammad Halik Alnemeri SH-, kepada media, Minggu (28/3/2021).

Bang Alex yang merupakan salah seorang tim advokasi Al Haris-Abdullah Sani ini, menyebut, dampak terbesar dari PSU ini langsung dirasakan oleh PPS dan PPK yang TPS-nya terkena PSU.

Baca Juga :  Waka DPRD Provinsi Lakukan Konsultasi ke Kementerian LHK RI

Baca selengkapnya klik jambiseru.com