• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

RSUD Raden Mattaher Upayakan Naikan Gaji Honorer Menjadi Minimal Rp 1,5 Juta

Bitnews.id by Bitnews.id
28 Maret 2022
in Daerah
RSUD Raden Mattaher Upayakan Naikan Gaji Honorer Menjadi Minimal Rp 1,5 Juta

Gedung RSUD Raden Mattaher

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – RSUD Raden Mattaher tengah mengupayakan kenaikan gaji dari tenaga honorernya. Pasalnya saat ini tenaga honorer di rumah sakit ini ada dua versi, yakni honorer yang dibiayai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dan honorer yang dibiayai dari APBD.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher, Masherudin, menjelaskan honorer BLUD saat ini gajinya sebesar Rp 1,1 juta dan honorer APBD sebesar Rp 1,5 juta.

Baca Juga:

Tampil di Catwalk JFT 2026, Al Haris Dorong Batik Jambi Go Nasional

Prihatin Insiden Guru dan Murid, Kapolresta Jambi Dorong Penyelesaian Konflik Sekolah Lewat Musyawarah

Tradisi Pisah Sambut Tandai Awal Kepemimpinan AKBP Ramadhanil di Polres Kerinci

BMKG Prakirakan Jambi Diguyur Hujan Ringan Sabtu Ini

“Kami diminta Pak Gubernur untuk menyamakan gaji honorer kami menjadi Rp 1,5 juta semua. Ini tengah kami upayakan,” katanya, Senin (28/3/2022).

Dijelaskan Masherudin, honorer BLUD gajinya tak pernah naik dari 2013 hingga saat ini. Oleh karena itu, Gubernur Jambi meminta manajemen dari RSUD Raden Mattaher untuk mempelajari kembali agar honorer BLUD bisa naik Rp 1,5 juta.

Namun katanya gaji tersebut merupakan gaji pokok. Para honorer pun juga mendapatkan insentif lainnya untuk penambahan gaji mereka.

“Mereka juga mendapatkan insentif, jadi tak serta merta gaji mereka Rp 1,1 juta dan Rp 1,5 juta,” tambahnya.

Ia mengatakan para honorer ada gaji tambahan seperti uang insentif, uang honor kegiatan, dan uang tambahan lain.

Masherudin pun menjelaskan pihaknya untuk gaji honorer BLUD tiap tahunnya mengeluarkan dana sebesar Rp 13 miliar pertahunnya.

Kemudian Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher, Muhammad Syafrizal, mengatakan pihaknya tengah memprogramkan kenaikan gaji honorernya, terutama honorer BLUD.

“Ini tengah kita programkan, karena setelah kami hitung-hitung rasanya rumah sakit kita mampu membayarkan gaji honorer yang paling rendah sebesar Rp 1,5 juta,” katanya.

Pasalnya dari dirinya menjabat pada 2020 lalu, Syafrizal sudah mengajukan kenaikan gaji ini sebanyak dua kali.

“2020 lalu saya ajukan tak diterima, kemudian 2021, Mudah-mudahan 2022 ini diterima, terlebih Pak Gubernur juga sudah menyatakan menaikan gaji honorer menjadi Rp 1,5 juta,” katanya.

Ia menjelaskan saat ini tenaga honorer di RSUD Raden Mattaher ada sebanyak 704 orang. Honorer APBD yang semuanya nakes ada sebanyak 82 orang.

“Untuk honorer BLUD seperti dokter umum, dokter spesialis, bagian administrasi, bagian loundry, dan lainnya ada sebanyak 622 orang,” ujarnya.

Sementara itu terkait status honorer yang direncanakan pemerintah akan digantikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Henrizal, menilai akan sulit mengajukan pegawai titipan dari honorer yang sudah lama bekerja di suatu instansi.

“Mau tidak mau mereka (pegawai honorer lama) harus bersaing dengan pendaftar P3K lainnya. Saat ini tak ada lagi pegawai titipan,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk P3K sendiri proses perekrutannya sama seperti CPNS dengan tahapan-tahapan yang ketat dan transparan.

“Perekrutan P3K itu sama haknya dengan tidak ada pengaruhnya honorer lama atau baru. Asal sesuai persyaratan, memiliki nilai yang bagus saat tes, maka akan pasti diterima menjadi P3K,” pungkasnya.(hn)

Next Post
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Diskominfo Kabupaten Tanjab Timur Gelar Doa Bersama

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Diskominfo Kabupaten Tanjab Timur Gelar Doa Bersama

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.