• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Soal Rencana Pemerintah Akan Tarik PPN Pendidikan, IPNU Tanjab Barat : Kami Sangat Kecewa

Bitnews.id by Bitnews.id
19 Juni 2021
in Daerah
Soal Rencana Pemerintah Akan Tarik PPN Pendidikan, IPNU Tanjab Barat : Kami Sangat Kecewa
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Rencana pemerintah yang akan melegalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor jasa pendidikan menuai protes secara terus menerus. Kali ini protes serta rasa kecewa dilontarkan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Tanjab Barat.

Latiful Ansori, Ketua PC IPNU Tanjab Barat menyatakan, pihaknya menyesalkan rencana pemerintah tersebut sebab akan menjatuhkan dunia pendidikan di Indonesia.

Baca Juga:

Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib

Rakor Akhir GTRA 2025: Pemprov Jambi Fokus Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Program Spesial Hari Pahlawan, Sinsen Apresiasi Garda Terdepan dengan Servis Murah

55 Anggota FJM Jambi Ikuti Media Gathering SKK Migas Sumbagsel 2025 di Lampung

“Kami semua pelajar tentu sangat kecewa. Alih-alih ingin memajukan pendidikan di Indonesia, dengan pengenaan PPN itu justru sebaliknya, bisa bisa banyak yang putus sekolah karena orang tua tidak sanggup membayar. Jika seperti itu maka pendidikan di Indonesia tidak akan maju sama sekali,” katanya. Jum’at (18/06/2021).

Dikatakannya, seharusnya pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan yang sedang kesulitan menghadapi pandemi Covid-19. Bukan justru akan semakin menyulitkan lembaga pendidikan melalui rencana kebijakan PPN tersebut.

“Pemerintah semestinya tahu bagaimana perkembangan pendidikan di Indonesia. Semuanya serba sulit, apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini. Seharusnya ini adalah tanggung jawab pemerintah yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945,” lanjutnya.

Latif meminta pemerintah kabupaten dan DPRD Tanjung Jabung Barat untuk ikut serta mendorong agar draf RUU KUP tersebut bisa di revisi kembali.

“Kami, IPNU berharap semua jajaran pemerintahan dan legislatif di TanjunG Jabung Barat bisa kompak untuk merevisi kebijakan RUU KUP. Agar masyarakat tidak terbebani persoalan biaya pendidikan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, di draft RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP)sektor pendidikan dihapus dari daftar jasa yang tak terkena PPN, artinya, jasa pendidikan akan segera dikenakan PPN bila revisi UU KUP disahkan.

Padahal jasa pendidikan sebelumnya tidak dikenai PPN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 223/PMK.011/2014 tentang Kriteria Jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai PPN.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan jenjang pendidikan mulai dari sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah

“Jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan tanggung jawab pemerintah yang sumber dananya sebagian dari bantuan operasional sekolah (BOS). Bukan hanya dari sekolah negeri saja melainkan juga sekolah swasta”, jelasnya dengan nada kecewa. (Daus)

Next Post
Kolaborasi Delapan Komisariat PMII  se-Kota Jambi Gelar Aksi Peduli Korban Kebakaran di Menteng

Kolaborasi Delapan Komisariat PMII  se-Kota Jambi Gelar Aksi Peduli Korban Kebakaran di Menteng

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.