Operasi ‘Saber Bersinar 2026’, BNN RI Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika di Berbagai Wilayah Indonesia

JAKARTA, BITNews.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Saber Bersinar) 2026 yang digelar di berbagai wilayah Indonesia.

Operasi tersebut dilaksanakan di sejumlah daerah, antara lain Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan kasus dilakukan melalui sinergi antara BNN RI, Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5), BNN RI menyampaikan bahwa operasi gabungan tersebut berhasil mengungkap sejumlah jaringan peredaran narkotika nasional maupun lintas negara dengan total 31 tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi.

BNN memperkirakan pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan sekitar 353.312 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp211,4 miliar.

Salah satu pengungkapan dilakukan terhadap jaringan sabu Aceh-Bogor. Tim gabungan BNN dan Bea Cukai mengamankan tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I di kawasan Parung Panjang, Bogor, pada Selasa (19/5) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Jum'at Curhat Bersama Staf Kwarda, Perwakilan Puslitbang dan Pusdiklat

Dari tangan pelaku, petugas menyita 29 bungkus kemasan teh China berisi sabu dengan total berat sekitar 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak.

Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan hingga berhasil mengamankan para tersangka saat berada di Bogor.

Di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, BNN menggelar Operasi Saber Bersinar setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur.

Dalam operasi yang digelar pada 13 Mei 2026 itu, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial RT dan menetapkan seorang pengendali berinisial WW sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Petugas turut menyita paket sabu siap edar dengan berat total 0,90 gram. BNN menyebut pengungkapan tersebut merupakan respons terhadap keresahan masyarakat atas aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

BNN RI juga mengungkap jaringan narkotika di Kalimantan Timur yang diduga dikendalikan oleh buronan berinisial Faturahman.

Operasi yang dilakukan di Jalan Poros Samarinda-Berau, Kabupaten Kutai Timur, pada 7 Mei 2026 itu berhasil mengamankan empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA.

Baca Juga :  Mobil Hilux di Merangin Masuk Jurang, Supir dan Kernet Luka-Luka

Petugas menyita sabu seberat 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan, masing-masing sebagai kendaraan pengawal dan pengangkut narkotika.

BNN bersama Bea Cukai juga mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk mendistribusikan sabu ke Indonesia.

Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim ke wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Petugas menyita 1.875 gram sabu dari pengungkapan tersebut.

Selain itu, pada 29 April 2026, dua kurir berinisial AA dan DN diamankan di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta dengan barang bukti sabu seberat 3.986 gram yang diduga akan diedarkan di Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

Pengungkapan lain dilakukan di Jakarta Pusat pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 7.159 gram sabu yang dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat turut mengungkap jaringan pengiriman ganja di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 10 Mei 2026. Empat tersangka berinisial MI, DR, AR, dan NL diamankan dalam operasi tersebut. Petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus ganja dengan total berat sekitar 145 kilogram. Jaringan itu diduga dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

Baca Juga :  Atiqah Hasiholan Bangkitkan Kembali Marsinah, Ratna Sarumpaet: Jangan Ada Lagi Cebong dan Kampret

Selain pengungkapan tersebut, operasi pemberantasan narkotika juga dilakukan di Aceh, Riau, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Jawa Timur.

Di Medan, Sumatera Utara, petugas mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti dua kilogram sabu, 6.674 butir ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

Sementara di Kepulauan Riau, petugas menggagalkan penyelundupan 260 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Harbour Bay Batam.

Di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran mengamankan 15 orang yang terdiri atas penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

BNN mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada aparat penegak hukum.(*)