BITNews.id – Jafandi dan Dedi wahyudi pelaku premanisme kapal ditengah laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berhasil ditangkap Pol Airud Polda Jambi yang saat ini terus diperiksa intensif.
Kedua pelaku ditangkap setelah adanya informasi pemalakan barang didalam kapal diwilayah kampung laut, Tanjabtim.
Peristiwa yang membuat keresahan bagi warga dan melapor kepada Tim Pol Airud Polda Jambi dan langsung melakukan penyisiran ketengah laut.
Saat melakukan penyamaran, Pol Airud langsung menangkap dua orang yang saat itu mau melakukan aksi pemalakan didalam kapal.
Dirpol Airud Polda Jambi, Kombes Pol Parhorion Lumban Gaol, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku yang melakukan pemalakan di kapal yang melintas diwilayah laut Tanjabtim.
“Ya benar ada, dua orang pelaku merupakan warga Kampung Laut melakukan pemalakan didalam kapal dan saat ini telah ditetapkan jadi tersangka,”ujarnya.
Dikatakan Parhorion, penangkapan itu berawal saat adanya Informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di perairan laut tanjabtim beberapa kali terjadi premanisme yang dilakukan oleh beberapa orang.
Guna memastikan laporan tersebut, Ia langsung bentuk tim untuk melakukan penyelidikan ditengah laut. tepat pada hari minggu pagi, 8 Agustus 2021, sekitar pukul 06.00 WIB langsung menangkap kedua pelaku.
“Sebelum kita melakukan penangkapan, kita sempat melakukan pengintaian para pelaku. Saat Anggota yang melakukan penyamaran dikapal langsung menangkap pelaku saat mendekati kapal yang ditumpangi anggota,”jelasnya. Senin, (9/8/202).
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa minyak solar didalam jerigen berukuran 75 liter, sajam serta 1 kapal kecil (pompong) yang digunakan pelaku untuk mencari target kapal ditengah laut, kemudian tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Pol Airud Kecamatan Kuala Jambi, setelah itu dibawa ke Pol Airud Polda Jambi.
“Pelaku awalnya mencari target kapal ditengah laut Tanjabtim dan saat menemukan target, pelaku mendekati kapal dan naik kedalam kapal kemudian pelaku malakukan sistem barter barang kepada korban didalam kapal namun barang yang diambil oleh pelaku didalam kapal tidak seimbang dengan barang yang diambil pelaku sehingga pelaku melakukan pemaksaan dan pemalakan didalam kapal,”terangnya.
Parhorion menyebutkan, untuk dua orang pelaku akan diperiksa intensif dan setelah dua orang ditangkap guna efek jera para pelaku lainnya dan ia berharap khusus pengguna jalur perairan laut Tanjabtim, agar tidak segan-segan melaporkan ke Pol,airud para pelaku premanisme.
“Ketika ada pelaku premanisme ditengah laut, saya sampaikan kepada masyarakat agar melapor ke Pol Airud Polda Jambi,” katanya.(win)








Discussion about this post