JAKARTA ,BITNews.id – Jasa Raharja mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi pengelolaan pendapatan daerah melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Forum yang mengusung tema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” ini diikuti berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi, inovasi, dan efektivitas pemungutan pajak daerah guna meningkatkan penerimaan serta kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Langkah yang perlu dilakukan antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi sistem kerja, serta inovasi untuk mendorong kinerja,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, yang hadir sebagai narasumber bersama Direktur Operasional Ariyandi, menjelaskan peran perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” kata Awaluddin.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam membangun sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan masyarakat.
“Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi juga oleh sistem yang menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta mitra Samsat di seluruh Indonesia. Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi dinilai mampu meningkatkan validitas data dan efektivitas pemungutan.
Selain itu, sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus mengembangkan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Partisipasi dalam Rakornas ini menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
