Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA, BITNews.id – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara kepolisian, rumah sakit, dan berbagai pemangku kepentingan guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Rakernis Dokkes Polri 2026 membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan. Pembahasan meliputi implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga peningkatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai daerah.

Baca Juga :  Dukung Industri Kreatif, Menkeu Resmikan Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur

Dalam forum tersebut turut dipaparkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H., M.Si.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan respons cepat dan koordinasi yang kuat antarinstansi, terutama pada masa golden period yang menentukan keselamatan korban.

“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujar Dewi.

Baca Juga :  Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Menurut dia, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital pelayanan guna mendukung proses penjaminan dan perawatan korban secara cepat dan terintegrasi.

Salah satu inovasi yang terus dikembangkan ialah implementasi JR Care yang mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara digital dan realtime. Sistem tersebut memungkinkan proses penjaminan dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala administrasi.

Selain penguatan sistem pelayanan, Jasa Raharja juga mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan bersama rumah sakit mitra melalui pengembangan DC-FKMN-JR 2025/2026. Pedoman tersebut menjadi kerangka tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.

Baca Juga :  Kasad: Ba Otsus Harus Jadi Motivator Pembangunan di Papua

Dewi menambahkan, upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat.

“Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” katanya. (*)