Oleh : Bonang Danu Fadillah Aziz
Adat merupakan suatu istilah yang berasal dari Bahasa Arab, yang mana jika diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia akan bermaknakan “kebiasan”. Segala pola perilaku manusia yang dikerjakan secara berkesinambungan dalam kurun waktu yang lama merupakan definisi dari adat atau kebiasaan.
Menurut Dr. Yulia dalam bukunya yang berjudul “hukum adat” (2016), “Adat istiadat menunjukkan bentuk, sikap, tindakan (perubahan) manusia pada Masyarakat hukum adat untuk mempertahankan adat istiadat yang berlaku di lingkungan wilayahnya. Adat istiadat terkadang dipertahankan karena kesadaran masyarakatnya, tetapi tidak jarang pula adat istiadat dipertahankan dengan sanksi atau akibat hukum sehingga menjadi hukum adat.”
Sedangkan berdasarkan pendapat dari Prof. Mr. B. Terhaar Bzn “Hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan dari kepala-kepala adat dan berlaku secara spontan dalam masyarakat. Terhaar terkenal dengan teori “Keputusan” artinya bahwa untuk melihat apakah sesuatu adat-istiadat itu sudah merupakan hukum adat, maka perlu melihat dari sikap penguasa masyarakat hukum terhadap sipelanggar peraturan adat-istiadat. Apabila penguasa menjatuhkan putusan hukuman terhadap sipelanggar maka adat-istiadat itu sudah merupakan hukum adat.”
Di Indonesia ada salah satu wilayah yang terkenal dengan keindahan alam, warisan budaya, dan berbagai ritual lainnya, yaitu pulau dewata Bali. Salah satu peristiwa budaya paling menarik di Bali adalah perayaan Nyepi. Nyepi bukan hanya sebuah hari libur, tetapi juga merupakan ritual yang penuh makna dan kekhusyukan yang diikuti oleh masyarakat Hindu setiap tahunnya. Bagi pemeluk agama Hindu, Nyepi adalah hari raya keagamaan mereka yang selalu diperingati serta menjadi tradisi setiap Tahun Baru Saka.
Lazimnya hari raya ini jatuh bertepatan pada bulan Maret atau April tiap tahunnya. Hari raya Nyepi di tahun ini jatuh pada 11 Maret 2024, yang kebetulan bertepatan dengan bulan Ramadhan. Sebagai pertanda dimulainya Nyepi, segenap wilayah di Bali akan menjadi hening total selama 24 jam.
Selama berlangsungnya hari raya ini, tidak ada kegiatan apapun yang diperkenankan, seluruh aktivitas wajib diberhentikan termasuk bekerja, keluar rumah, bahkan makan juga tidak diperkenankan selama berlangsungnya Nyepi. Tidak terdengar suara apapun, tidak ada lampu yang diperbolehkan untuk dinyalakan, terlebih bandara juga ditutup sudah menjadi ciri khas dari hari raya Nyepi.
Dalam kesunyian ini, masyarakat Bali mengisi waktunya dengan berdoa, bermeditasi, serta merenung. Selama berlangsungnya Nyepi, wisatawan yang berada di Bali diminta untuk menghormati tradisi yaitu tetap berada dalam penginapannya serta tidak membuat kegaduhan hingga Nyepi benar-benar selesai.
Beberapa waktu lalu beredar dimedia sosial ada seorang wanita berinisial D yang menuduh umat hindu di Bali melakukan aksi intoleran pada umat muslim karena FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) di Bali menghimbau agar umat islam melakukan tarawih dirumah saat perayaan nyepi.
Wanita ini melontarkan tuduhan tersebut melalui akun media sosial X miliknya. “yang nyepi, nyepi aja jangan ngajak umat lain ikutan nyepi juga, sampai umat lain disuruh teraweh dirumah. Ini sudah suatu Tindakan intoleran.” Tulisnya dimedia sosial.
Dia tidak terima jika umat islam terkesan dipaksa untuk mengikuti adat dan budaya di Bali. Dia juga mengatakan bahwa nyepi bukan acara keagamaan melainkan hanya peraturan daerah yang berlaku di Bali. Aktivis keberagaman di Bali Ni Luh Djelantik menegur Wanita tersebut agar Wanita itu tidak melakukan provokasi.
“jangan rusak statement yang mengarah pada provokasi” ujarnya di media sosial instagram. Ni luh juga mengatakan pernyataan Wanita itu sama sekali tidak mewakili umat islam di Bali yang sudah terbiasa bertoleransi. Karena umat islam di Bali tidak mempermasalahkan kebijakan dari FKUB di Bali karena momen perayaan nyepi dan Ramadhan secara bersamaan bukan sekali terjadi, jadi mereka sudah terbiasa saling menghormati.
Mengapa sifat intoleran sering terjadi? Di Indonesia terdiri dari banyak sekali suku, kebudayaan, dan agama, dapat kita pahami bahwa ada banyak kepentingan yang muncul dikarenakan banyaknya perbedaan. Negara juga menjamin kebebasan beragama seperti yang telah termaktub dalam UUD 1945 pasal 29 ayat (2) “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukanlah penanaman mengenai pemahaman toleransi dalam kehidupan, sebab di Indonesia seluruh umat beragama hidup berdampingan.
Hal ini menjadi urgensi sebab toleransi menjadi jembatan kehidupan bernegara yang damai, akan berbahaya jika keberagaman tidak diimbangi dengan rasa toleransi yang tinggi sebab akan memicu perpecahan antarumat beragama.
Toleransi harus diterapkan kepada semua orang, tanpa perlu memandang tempat, waktu, ataupun dengan siapa kita melakukannya. Sebagai upaya menumbuhkan rasa toleransi serta kerukunan antarumat beragama, dapat ditempuh beberapa cara seperti penanaman beberapa nilai.
Pertama yakni menanamkan sikap saling menghormati, menghargai, serta toleransi dengan pemeluk agama lain. Kedua yakni tidak memaksa orang lain untuk memeluk suatu agama tertentu. Ketiga yakni mengerjakan ibadah sesuai dengan aturan agama yang dianut dan yang keempat mengikuti aturan agama serta aturan negara.
Setiap orang wajib memiliki rasa toleransi antarumat beragama yang tinggi. Sebab dengan tingginya rasa toleransi akan meminimalisir konflik antarumat beragama, sehingga akan tercipta kehidupan yang tentram dan damai.
Dalam praktiknya, sikap toleransi bisa dimulai dari diri sendiri, contohnya apabila kita menjumpai suatu perilaku atau ucapan yang mengarah pada sikap intoleran maka kita wajib menegurnya. Sebagai generasi penerus bangsa kita harus belajar untuk saling toleransi terhadap siapapun mau itu kepada suku, agama, ataupun ras yang berbeda sebab pada hakikatnya kita adalah saudara sebangsa dan setanah air.
Penulis adalah Mahasiswa Prodi Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Discussion about this post