Oleh Zaenal Abidin Syuja’i
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, pidato disampaikan, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan kembali dikumandangkan.
Namun di balik kemeriahan seremonial tersebut terdapat pertanyaan mendasar yang patut diajukan: sejauh mana Pancasila benar-benar hidup dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini?
Pertanyaan ini menjadi relevan karena realitas yang dihadapi Indonesia menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara idealitas Pancasila dan kenyataan sosial-politik yang dirasakan masyarakat.
Pancasila dipuji sebagai dasar negara yang mampu mempersatukan keberagaman bangsa, tetapi dalam praktiknya, masyarakat justru menyaksikan berbagai fenomena yang seringkali bertentangan dengan semangat yang terkandung dalam lima sila tersebut.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa kehidupan publik harus dibangun di atas fondasi moral dan tanggung jawab kepada Tuhan. Namun, korupsi masih menjadi penyakit kronis yang menggerogoti kepercayaan publik.
Ironisnya, tidak sedikit pelaku korupsi yang secara simbolik menampilkan identitas keagamaan yang kuat. Fenomena ini menunjukkan bahwa agama seringkali berhenti pada ritual, tetapi gagal menjelma menjadi integritas.
Pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, bangsa ini kembali dihadapkan pada kenyataan yang memprihatinkan. Ketimpangan sosial masih menjadi persoalan besar dan akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, dan keadilan hukum belum sepenuhnya dirasakan secara merata.
Dalam ruang digital, budaya saling menghormati semakin tergerus oleh ujaran kebencian, hoaks, fitnah, dan polarisasi yang diproduksi demi kepentingan sesaat.
Sementara itu, sila ketiga, Persatuan Indonesia, menghadapi ujian yang tidak ringan. Persatuan yang dahulu menjadi kekuatan utama dalam perjuangan kemerdekaan kini seringkali terancam oleh menguatnya politik identitas dan fanatisme kelompok.
Perbedaan yang semestinya menjadi kekayaan bangsa justru kerap dijadikan alat untuk membangun sekat-sekat sosial. Akibatnya, semangat kebangsaan perlahan tergeser oleh kepentingan kelompok yang lebih sempit.
Kondisi ini semakin terasa ketika demokrasi yang diamanatkan sila keempat lebih sering dipahami sebagai kompetisi merebut kekuasaan daripada sarana menghadirkan kemaslahatan rakyat.
Musyawarah dan kebijaksanaan sering kalah oleh kalkulasi politik dan kepentingan pragmatis. Rakyat akhirnya menjadi penonton dari pertarungan elite yang mengatasnamakan demokrasi. Di sisi lain, sila kelima tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia masih menjadi cita-cita yang belum sepenuhnya terwujud.
Pertumbuhan ekonomi memang menjadi indikator yang kerap dibanggakan, tetapi angka-angka statistik tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Ketika sebagian kecil kelompok menikmati akumulasi kekayaan yang luar biasa, sementara sebagian lainnya masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, maka pertanyaan tentang keadilan sosial menjadi semakin relevan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai agenda tahunan yang sarat simbolisme. Yang dibutuhkan bangsa ini bukan sekadar pengulangan slogan, melainkan keberanian untuk melakukan evaluasi secara jujur.
Sebab, ancaman terbesar terhadap Pancasila bukanlah mereka yang menolaknya secara terbuka, melainkan ketika bangsa ini mengaku mengamalkannya tetapi justru mengabaikan substansi nilai-nilai yang dikandungnya.
Pancasila tidak sedang kekurangan penghafal. Pancasila justru membutuhkan lebih banyak pelaksana. Ia membutuhkan pemimpin yang menjadikan kekuasaan sebagai amanah, bukan alat memperkaya diri.
Ia membutuhkan penegak hukum yang menjunjung keadilan tanpa pandang bulu. Ia membutuhkan masyarakat yang mampu menghargai perbedaan dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
Hari Lahir Pancasila adalah momentum untuk bercermin. Apabila korupsi masih merajalela, ketimpangan terus melebar, persatuan semakin rapuh, dan keadilan terasa mahal, maka sesungguhnya yang sedang menghadapi ujian bukan hanya pemerintah atau elite politik, melainkan integritas kebangsaan kita secara keseluruhan.
Pancasila telah memberikan arah yang jelas bagi perjalanan bangsa. Persoalannya bukan terletak pada kurang sempurnanya Pancasila, melainkan pada konsistensi kita dalam mengimplementasikannya. Sebab sebuah bangsa tidak akan kehilangan arah karena ketiadaan ideologi, tetapi karena ketidakmauan untuk menjalankan nilai-nilai yang telah disepakati bersama.
Di usia yang semakin matang, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar peringatan Hari Lahir Pancasila. Indonesia membutuhkan keberanian untuk menjadikan Pancasila sebagai kenyataan, bukan hanya hafalan; sebagai perilaku, bukan sekadar retorika; dan sebagai jalan hidup berbangsa, bukan hanya simbol yang dipajang pada momen-momen tertentu.
Karena pada akhirnya masa depan Indonesia akan sangat ditentukan oleh sejauh mana Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan nyata, bukan hanya dalam pidato-pidato kenegaraan.
Penulis adalah Pemerhati Ke Islaman, Pendidikan dan Kebangsaan.
