Jalankan Amanah UU, Wacana Penundaan Pemilu 2024 Tak Ganggu Persiapan KPU

BITNews.id – Wacana penundaan pemilu 2024 rupanya tidak mengganggu persiapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU tetap melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia.

Meski saat ini beberapa elit politik mengusulkan untuk menunda pemilihan karena alasan ekonomi dan pandemi.

“Sejauh ini persiapan yang dilakukan oleh KPU dalam menghadapi Pemilu 2024 tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ucap I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, salah seorang anggota KPU RI pada Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga :  Letjen TNI Purn Hilman Hadi Pimpin Tim Pemenangan Provinsi Haris-Sani

KPU bahkan telah menyiapkan diri sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya pun menyebut akan menjalankan amanah dari Undang-undang dengan sebaik-baiknya.

Sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu maka untuk periode ini bakal digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Selaku penyelenggara Pemilu, KPU berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berkoordinasi dengan segenap stakeholder yang ada,” ucap Dewa dilansir dari liputan6.com.

Baca Juga :  Begini Cara dan Syarat Pindah TPS di Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya, setidaknya ada tiga ketua umum partai yang mengusulkan penundaan pemilu 2024 yang berefek pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Partai-partai tersebut yaitu PKB, PAN dan Partai Golkar.

Sementara itu pihak pemerintah pun tidak ingin dikaitkan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. Meskipun menguntungkan Jokowi secara langsung maupun tidak.

Baca Juga :  Peduli Ponpes dan Tahfidz: Al Haris Hadiri Wisuda Tahfidz Al Qur'an Ponpes Daarul Huffaazh Al Islami Jambi

“Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi, jangan sampai diseret-seret,” ucap Faldo Maldini, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin yang lalu.

(sumber; terkini.id)