Kapolda Jambi Uji Coba Penerapan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi di Pintu Masuk Mall

BITNews.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk mencoba penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Mall didampingi oleh Mall Director, Harry Gunawan, yang bertempat di Mall Lippo Plaza, Kamis (23/9/21) sore.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan dalam kunjungannya tersebut, selain mengecek pelaksanaan vaksinasi massal, Kapolda Jambi juga mencoba langsung penerapan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, pada barcode yang terdapat di pintu masuk Mall.

Baca Juga :  Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye

“Aplikasi PeduliLindungi, pada barcode yang terdapat di pintu masuk Mall tersebut, Untuk screening pengunjung, dengan cara melakukan scan pada ponsel yang terinstal aplikasi peduli lindungi. Hal ini wajib dilakukan bagi masyarakat yang akan memasuki mall, ” jelasnya.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini merupakan lapis kedua protokol kesehatan. Selain pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan serta mematuhi protokol kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Jaringan Perdagangan Emas Ilegal di Bungo

Berikut ini adalah cara untuk dapat masuk ke dalam mal, dimana harus memindai QR Code yang telah tersedia di pintu masuk. Beberapa langkah mudahnya, yaitu :

Unduh dan pasang aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store. Masuk aplikasi atau daftar terlebih dahulu menggunakan email atau nomor telepon.

Pada halaman utama, klik menu “Scan QR Code” yang terletak pada bagian kanan pilihan “Pendaftaran Vaksin” Pindai QR yang ada di pintu masuk mal menggunakan ponsel yang otomatis telah masuk ke mode kamera.
Setelah proses pemindaian selesai, akan muncul pemberitahuan apakah kita diizinkan masuk ke dalam mal atau tidak.

Baca Juga :  53 KPM Desa Koto Kandis Terima BLT DD TW I Tahun 2024

Bila hasil berwarna hijau berarti boleh, warna kuning harus dilakukan verifikasi ulang, dan warna merah berarti tidak boleh masuk.(*/wan)