BITNews.id – Direktur Eksekutif Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi, Farti Suandri menghadiri rapat koordinasi dan diskusi komisi pemberantasan korupsi (KPK -RI) dan Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi beserta pelaku usaha di provinsi Jambi di gedung Kadin Provinsi Jambi, Senin (27/9/21).
Dalam diskusi tersebut perwakilan Kasatgas Direktorat Anti Korupsi KPK-RI, Purwanto berpesan kepada kepada pelaku usaha di jambi bahwa pencegahan harus dilakukan disetiap sisi dan semua yang berkaitan harus di rangkul dari pemerintah maupun pelaku usaha.
“Pencegahan harus dilakukan disetiap sisi walaupun ditempat yang jarang tersentuh, harus kita berikan arahan seperti salah satunya izin,” jelasnya
Purwanto juga menjelaskan Komite Advokasi Daerah (KAD) haruslah Independen, tidak bertumpu kepada pihak pihak manapun.
“KAD Jambi harus independen, tidak bertumpu ke pemerintah atau pihak pihak manapun,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KAD, Farti Suandri menyampaikan, pembentukan KAD merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan pengusaha.
KAD bertugas sebagai fasilitator dan tempat untuk berkomunikasi, berdialog antara masyarakat dan dunia usaha dengan Pemerintah.
“Jika ada persoalan di lapangan antara pelaku usaha dengan pemangku kebijakan dapat di laporkan ke KAD dan KAD dapat meneruskan ke KPK,” tegas Farti Suandri.
Turut hadir dalam rapat dan diskusi tersebut, Kadis PUPR Ir. Muhammad Fauzi, MT, Ketua KADIN Usman Sulaiman, GM Swisbell Hotel, serta para pelaku usaha di Provinsi Jambi.(hen)
