BITNews.id – Dari belasan orang yang terjaring razia terjaring razia Satpol PP, tiga diantaranya merupakan pelajar SMA di Klaten, Jawa Tengah.
Pelajar tersebut kedapatan sedang asyik berduaan di kamar hotel dan Para pelajar itu mengakui habis belajar daring.
“Tadi kita minta keterangan, katanya mereka (pelajar) habis belajar daring. Pelajar Klaten semua tapi SMA,” ungkap Plt Kasatpol PP Pemkab Klaten Rabiman dilansir pada detikcom, Selasa (6/4/2021).
Rabiman mengatakan razia tersebut menjaring 13 pasangan tak resmi. Dari 13 pasangan itu, tiga orang di antaranya berstatus pelajar.
“Yang satu pasangan, ceweknya pelajar tapi cowoknya bukan pelajar. Kita lakukan pembinaan dengan dipanggil dan diserahkan ke orang tua siswa,” jelas Rabiman.
Untuk yang dewasa, terang Rabiman, dilaksanakan pembinaan dengan wajib lapor ke Satpol PP selama 20 hari.
“Untuk yang pelajar semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, bagi sekolah pembinaan penting dan bagi orang tua pengawasan juga penting,” kata Rabiman.
Razia ini akan terus dilakukan sebab banyak masukan masyarakat berkaitan tempat yang sering dijadikan lokasi mesum di Klaten. Satpol melibatkan puluhan orang anggota gabungan.
“Ini tadi melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan dinas sosial kabupaten. Razia dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Ramadan dan penegakan Perda 12/2013 tentang K3,” terang Rabiman.
Menurut Kasi Penindakan Satpol PP Pemkab Klaten, Sulamto razia dilaksanakan di empat kecamatan Klaten barat dan timur. “Wilayah barat di Kecamatan Jogonalan dan Prambanan. Sedangkan wilayah timur kota sampai kecamatan Ceper dan Delanggu,” papar Sulamto.
“Saat dirazia mereka di dalam kamar dan saat ditanya juga sudah belajar. Pelajar itu kita panggil orang tuanya dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi,” terang Sulamto. (hen)
Discussion about this post