Gerebek Sindikat Pinjol, Puluhan Karyawan Diamankan Polisi

BITNews.id – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Unit Kriminal Khusus Satreskrim menggerebek ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjaman online (pinjol) di kawasan Jakarta Barat. Puluhan karyawan yang bekerja pada kantor pinjol itu diamankan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip pada laman iNews.id, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga :  Temukan Warganya yang Menderita Hydrocephalus, Camat Nipah Panjang Langsung Bawa ke RSUD

Hengki mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Hengki menjelaskan banyak masyarakat yang mengadukan sindikat pinjol tersebut karena merasa terancam keselamatannya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” tutur Hengki.

Hengki juga mengatakan pihaknya telah melajukan pengecekan sebelum melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjol tersebut. Menurutnya, setelah memeriksa di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disimpulkan pinjol tersebut ilegal.(deni)

Baca Juga :  Aksi Heroik Anggota Yonif Raider 300 Menangkap Anggota Geng Motor