Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan 1 Hektar Ladang Ganja

BITNews.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci berhasil menemukan lebih kurang 1 Hektar ladang yang berisi tanaman Ganja di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh dan mengamankan seorang Pelaku yang merupakan pemilik ladang.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan ladang ganja di puncak Desa Sungai Ning, Kota Sungai Penuh dan mengamankan satu orang pelaku berinisial FY (40).

Baca Juga :  Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022

“Di TKP, Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FY yang merupakan pemilik ladang,” ungkapnya, Kamis (21/10/21).

Diceritakan Kapolres Kerinci, ungkap kasus ini bermula dari informasi warga pada hari Rabu  (20/10/21) kemarin, mendapatkan informasi tersebut, Kanit Opsnal Satresnarkoba melaporkan informasi kepadanya.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dukung Ranperda Kearsipan dan Disabilitas, Inisiatif DPRD Provinsi Jambi

Dengan berjalan kaki, sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolres Kerinci memimpin Tim Opsnal Satresnarkoba turun kelokasi dengan menempuh perjalanan selama 1 jam dengan kondisi jalan tebing miring dan dalam keadaan hujan sehingga jalan licin.

“Namun berkat kegigihan seluruh tim, Kami berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak,” bebernya.

Baca Juga :  Dewan Dorong RSUD Raden Mattaher untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan yang Prima

Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 100 (seratus) batang tanaman narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Deni)