Bupati Resmikan dan Ambil Sumpah 165 Anggota BPD

BITNews.id – Selasa (23/2/21) Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SE melakukan peresmian dan pengambilan sumpah 165 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se – Kabupaten Tanjung Jabung Timur di lapangan Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur.

165 orang anggota BPD yang dilantik berasal dari Kecamatan Berbak, Kecamatan Rantau Rasau, Kecamatan Dendang, Kecamatan Sabak Timur, Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Mendahara Ulu untuk periode 2021-2027.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Gelar Ritual Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo

Dalam sambutannya Bupati mengatakan pemerintah dan masyarakat berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Tanjab Timur.

“Mewakili masyarakat saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Jalankan amanah sebaik-baiknya,” kata Bupati.

Bupati pun menegaskan saat menjalankan tugas jangan sekali-sekali mengkhianati masyarakat. Serta jangan sekali-kali mengorbankan kepentingan masyarakat dan mengedepankan kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Gelar Rakor Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub No 1 tahun 2024

“Buktikan bahwa BPD yang dilantik hari ini layak untuk di angkat dan di pilih sebagai anggota BPD. Jangan sekali-kali khianati masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati juga menjelaskan merujuk pada undang-undang ada tiga tugas pokok anggota BPD yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Sambut Kunker Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan Rombongan di Provinsi Jambi

“Jika melihat dan merujuk tugas dan fungsi BPD artinya kepala desa harus sejalan dengan BPD dan jalankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dan jika tidak sejalan tentunya akan merugikan masyarakat,”jelas Bupati.

“Karena nasib masyarakat di wilayah tergantung pada BPD dan kepala desa,” tutup Bupati.(Hen/adv)