Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan, Selasa (26/10).

Samsul Riduan yang merupakan politisi PDI-P dilantik menggantikan Zainul Arfan yang sebelumnya telah mengundurkan diri karena berstatus tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Momentum Sumpah Pemuda, Al Haris Serahkan Penghargaan kepada Pemuda Berprestasi

Samsul Riduan sendiri, merupakan caleg dengan suara terbanyak dari daerah pemilihan Sarolangun-Merangin dibawah Zainul Arfan. Ia dikenal sebagai tokoh masyarakat di kabupaten Sarolangun. Dimana dirinya kini juga menjabat Ketua Koni Kabupaten Sarolangun periode 2019-2023.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah membaca surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.15-4882 tahun 2021 tanggal 19 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jambi dan nomor 161.15-4883 tahun 2021 tanggal 19 oktober 2021 tentang peresmian dan pengangkatan penggantian antar waktu Anggota DPRD Provinsi Jambi saudara Samsul Riduan ST sebagai Anggota DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2025 Tanjabtim, Bupati Romi Sampaikan 5 Poin Strategis Pembangunan

Rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Jambi, Kepala OPD dan Instansi terkait ini, DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan keputusan dewan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi.(ary/adv)