Paripurna DPRD Kota Atas Evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021

BITNews.id – DPRD Kota Jambi gelar Rapat Paripurna terkait laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, dan di hadiri oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana. Senin, (18/10/2021).

Adapun, target pendapatan daerah dan Rancangan peraturan daerah kota Jambi tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp. 1.655.334.439.926 mengalami penambahan sebesar Rp. 658.738.108 atau naik 0,039 persen menjadi Rp. 1.655.993.178.034.

Baca Juga :  Sekda Zainal Hadiri Festival Pelayanan Publik On The Spot Bersama Ombudsman

Kemudian, belanja daerah dalam Rancangan peraturan daerah kota Jambi tentang peraturan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp. 2.073.287.529.465 mengalami penurunan Rp. 114.005.360.407 turun 5 persen menjadi Rp. 1.959.282.169.058.

Selanjutnya, pembiayaan daerah dalam rancangan peraturan daerah kota Jambi tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp. 417.953.09.539 berkurang sebesar Rp. 114.664.098.515 atau turun 27 persen menjadi Rp. 303.288.991.024.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-77

Absor mengatakan sebelum rapat paripurna tersebut telah dievaluasi bersama tim anggaran daerah Kota Jambi dan tidak ada perubahan yang signifikan. “Tinggal penomoran untuk menjadi peraturan daerah Kota Jambi,” ujarnya.

Sementara itu Maulana mengatakan, rancangan APBD perubahan yang telah di sinkronisasi oleh Pemkot tentunya harus selaras dengan program nasional dan Pemkot Jambi.

Baca Juga :  Al Haris: MTQ Wahana Membumikan Ajaran Al - Qur'an

“Secara umum tidak ada perubahan, tetapi ada beberapa dana transfer yang mengalami sedikit pengurangan. Sehingga secara umum anggaran ini sedikit mengalami penurunan,” ujar Maulana.

Selain itu, pemkot juga mendapat DAK tambahan dari Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp. 1,5 Miliar. “Dari perubahan itu akan dimasukan ke rancangan yang sudah disepakati,” tandasnya. (wan/adv)