Kunker di Jambi, Gubernur Al Haris Sambut Menteri PMK

BITNews.id – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menyambut kedatangan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Prof. Dr. Muhadjir Efendy, M.A.P yang melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi, Sabtu (27/11/2021).

Mentri PMK Muhadjir Efendy beserta rombongan tiba di bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 10.45 WIB menggunakan pesawat Batik Air ID 6802.

Gubernur Al Haris didampingi Anggota DPR-RI Ir. Sultan Adil Hendra dan Wakil Walikota Jambi Dr. Maulana, M.Km serta para OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi menyambut kedatangan Menteri dan rombongan. Prosesi Penyambutan dengan tarian adat jambi.

Kunjungan Kerja diawali dengan peninjauan Vaksinasi di Poltekkes Kemenkes Jambi, selanjutnya Menteri PMK Muhadjir Efendy dan Gubernur Al Haris meninjau Rumah Sakit yang ada di jambi diantaranya RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Bratanata.

Baca Juga :  Gelar Rapat bersama Wali Murid, SMAN 8 Bengkulu Bahas Soal Peningkatan Program Mutu Pendidikan

Dikatakan Muhadjir Efendy bahwa agenda ke jambi untuk melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian program – program pembangunan SDM dan itu tersebar di beberapa kementerian dan lembaga yang ingin dilihat langsung dilapangan.

“Sinkron nggak satu sama lain, nyambung gak, kalau belum nyambung kita sambungkan tadi saya berkunjung ke beberapa titik. Melihat masalah kemudian kita selesai kan di lapangan seperti di RSPAD tadi dari hasil pembicaraan saya dengan Direktur dengan pak Gubernur dan tenaga dinas dari Kodam misalnya nanti ada beberapa hal yang nanti di tindak lanjutin akan saya bicarakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Terima Bantuan Oksigen Cair 24,8 Ton dari Tanoto Foundation

Menteri PMK juga menyampaikan kepada panglima TNI dan juga pak Menteri BUMN, karena disana ada fasilitas yang dimiliki oleh kementerian BUMN yang mungkin nanti bisa di manfaatkan oleh Rumah Sakit untuk pengembangan pelayanan.

Selanjutnya Mentri PMK mengunjungi perkampungan diwilayah Legok kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.

“Tadi yang belum kita selesaikan juga kemudian ada lansia yang sudah rumah nya sudah tidak layak. Nanti rumah nya bukan milik nya sendiri kita juga akan koordinasi selesaikan dengan kementrian yang bertanggung jawabnya. Cara ini memang sifat nya semacam exseplar ya. Tidak mungkin seluruh Indonesia kita lakukan seperti ini tetapi paling tidak kalau ada contoh begini ada kasus yang sama nanti bisa kita selesaikan dengan cara yang sama juga,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, AHASS Berikan Diskon Servis 21 Persen untuk Konsumen Wanita

Lebih lanjut Menteri PMK mengatakan, sebenarnya bukan memberlakukan PPKM, hanya ketentuan ketentuan yang biasa di gunakan level 3 itu di perlakukan secara nasional khusus untuk libur Natal dan tahun baru jadi bukan berarti semua di level 3 kan.

“Ketentuannya yang akan di gunakan itu seperti yang biasa di perlakukan itu plus yaitu ada penekanan semua kegiatan – kegiatan yang memancing kerumunan khusus karena ini memang Natal dan tahun baru akan ada kegiatan kegiatan khusus itu misalnya perayaan kemudian pawai arak-arakan   kemudian pesta full and you dan seterusnya itu akan kita larang,” tutupnya. (Nhr/adv)