Kapolda Jambi Menghadiri Rakor Pembahasan Permasalahan Mobilisasi dan Upah Sopir Angkutan Batu Bara

BITNews.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Menghadiri Rapat Yang di pimpin langsung Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.bersama Forkompimda Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/21)

Rapat kordinasi yang dipimpin Gubernur Jambi Al Haris, membahas permasalahan mobilisasi angkutan batu bara dan upah sopir angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut dihadiri langsung, Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., Danrem 042/ Gapu,Diwakili  Kasrem Kolonel Inf M.Yamin Dano, Ketua DPRD Prov. Jambi Edi Purwanto, S.H.I., M.Si, Kajati Jambi diwakili  Asisten bidang intelijent Kajati Jambi Jufri, SH. MH,. Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E.,.Perwakilan dari BPS Prov. Jambi Nopriyansah,. Ketua Kotura Jambi Muhammad Atuf,. PT. JII Mudasih,. Perwakilan dari HMI 5 Orang dan  Aliansi sopir batu bara 15 Orang

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan, Kapolda Jambi menghadiri rapat kordinasi pembahasan permasalahan mobilisasi dan upah sopir angkutan batu bara di Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Gubernur Jambi.

“Dalam rakor tersebut, Gubernur menyampaikan akan mencoba kembali untuk rapat dengan Kapolda, DPRD dan pejabat instansi terkait untuk menaikkan pendapatan supir,” tutur Kabid Humas Polda Jambi.

Baca Juga :  Al Haris Dampingi Menteri Perdagangan Tinjau Pasar Angso Duo

Pada intinya rencana kita untuk menaikkan upah atau pendapatan para supir dan akan saya perjuangkan.

Pemerintah tidak akan menyusahkan salah satu pihak yang ada dalam lingkaran batu bara ini, namun juga perlu dipertimbangkan kepentingan masyarakat lainnya.”kata gubernur Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K. dalam rapat tersebut juga meminta pengusaha batu bara untuk memberikan konpensasi atas penambangan batu bara di Provinsi Jambi.

“Akan sulit jika upah untuk dinaikkan namun jika tonase yang dinaikkan maka akan membuat kerawanan kecelakaan lalu lintas jalan rusak dan akan timbul Permasalahan angkutan batu bara lainnya,” ucapnya.

Polda Jambi telah melakukan beberapa kali rapat tentang batu bara dan kami mengirim surat kepada bapak Gubernur membuat Perda tentang batu bara.

Baca Juga :  Haris-Sani Menangi Semua Dapil di Jambi: Berikut Perolehan Suaranya

Kapolda Jambi juga mengatakan, menurut analisis kecelakan mobil angkutan di Provinsi jambi ,yaitu dikarenakan lebihnya tonase angkutan batu bara sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan dengan baik kendaraan mereka.

“Faktor pengemudi truk batu bara yang sering terjadi kecelakaan dikarenakan jam kerja yang melebihi batas normal,” jelasnya.

Tambah Jenderal Bintang Dua tersebut, Batu bara bukan termasuk kedalam bahan pokok yang bersifat Esensial, namun telah dikirim surat kepada Menteri Perhubungan untuk memasukan batu bara kepada barang yang penting dikarenakan dari batu bara dapat menghidupi masyarakat dan mendongkrak perekonomian daerah. (Nst/wan)